Hal itu dinyatakan oleh Sekretaris Komisi E DPRD Fahmi Zulkifar dalam sidang paripurna DPRD DKI, Kamis (26/2/2015). Politisi dari Partai Hanura itu juga menyatakan, Ahok melecehkan legislatif dengan tindakannya itu.
Fahmi mengatakan, pihaknya mengusulkan hak angket terhadap Ahok. Menurut dia, usulan hak angket itu ditandatangani oleh 106 anggota DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.