Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung: DPRD Tak Alergi dengan "E-budgeting", tetapi Itu Bukan Produk Hukum

Kompas.com - 26/02/2015, 21:02 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengapresiasi konsep e-budgeting dalam penyusunan APBD DKI 2015. Akan tetapi, dia mengingatkan bahwa konsep tersebut bukanlah produk hukum.

"Itu manajemen keterbukaan supaya masyarakat bisa kontrol. Tolong diingat, itu bukan produk hukum. Jangan seolah-olah dia katakan DPRD alergi terhadap itu. Tidak, kita apresiasi," ujar Lulung, sapaan Lunggana, di Gedung DPRD DKI, Kamis (26/2/2015).

Lulung mengatakan, konsep e-budgeting tidak termasuk dalam proses pembahasan APBD yang disepakati secara hukum, tetapi hanya sebagai alat alternatif. Dengan demikian, hal tersebut tidak dapat dijadikan acuan utama dalam menyusun APBD.

Karena itu, kata dia, fungsi DPRD DKI-lah yang harus digunakan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama untuk membahas APBD.

Hari ini, semua anggota DPRD DKI telah sepakat untuk mengajukan hak angket. Setelah ini, anggota Dewan akan membentuk panitia hak angket, dan mulai melakukan proses penyelidikan.

Lulung mengatakan, hak angket ini merupakan akibat dan sebab dari kebijakan Basuki yang dinilai berdampak luas pada masyarakat. Nantinya akan dilihat jika ada temuan pelanggaran pidana pada kesalahan Basuki.

Akan tetapi, Lulung mengatakan bahwa kemungkinan pelengseran Basuki belum dapat dipastikan. Hal tersebut membutuhkan pembuktian hukum terlebih dahulu.

Lulung menganggap Basuki telah melakukan pelanggaran hukum. Basuki dinilai telah memalsukan dokumen pemerintah.

Hal ini merujuk pada sikap Basuki yang tidak menyerahkan APBD yang telah ditetapkan DPRD DKI pada 27 Januari 2015 lalu ke Kemendagri, melainkan APBD yang dibuat dari e-budgeting tadi.

Karena hal itulah, kata dia, Basuki disebut telah melakukan pemalsuan dokumen pemerintah. "Berarti (Basuki) memalsukan dokumen pemerintah. Jadi, APBD-nya (yang diserahkan ke Kemendagri) palsu," ujar Lulung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com