Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bela Ahok, Masyarakat Laporkan DPRD DKI ke MK

Kompas.com - 05/03/2015, 18:39 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Resah Dewan Perwakilan Rakyat (AMAR DPR) mengajukan constitusional complaint atau pengaduan konstitusional kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sikap DPRD DKI Jakarta yang mengajukan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.

Permohonan itu diajukan oleh Koordinator AMAR DPR Ayat Hidayat bersama rekan-rekannya, ke Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015) siang ini.

"Contitusional Complaint ini kami layangkan karena ulah parpol terkait hak angket itu telah menghambat proses pembangunan kota Jakarta yang jelas merugikan masyarakat sebagai pembayar pajak," kata koordinator Ayat saat dihubungi kompas.com, Kamis sore.

Ayat menilai partai politik telah melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parpol, khususnya Pasal 11 ayat 1 tentang fungsi dan sarana partai politik. Dalam UU itu dijelaskan, parpol punya kewajiban untuk melakukan pendidikan politik, membentuk iklim kondusif bagi persatuan bangsa Indonesia, dan menyerap aspirasi politik.

"Kalau sudah begini kan parpol melanggar, yang ajuin hak angket langgar UU, makanya lewat constitutional complaint ini. Kita minta MK segera berikan teguran untuk parpol agar berpihak pada rakyat, atau ancaman terburuk dibubarkan," ujar Ayat.

Kekisruhan yang disebabkan oleh parpol ini juga, menurut Ayat, telah menghambat proses pemenuhan kebutuhan atas hak pendidikan, kesehatan dan kemananan masyarakat kota Jakarta. Padahal pengajuan hak angket tidak ada kaitannya dengan kepentingan masyarakat.

"Selamatkan APBD Rp 12 triliun. Itu kan pajak dari rakyat, justru dana itu yang bisa membangun kota dan masyarakat Jakarta," kata Ayat yang juga anggota LBH Pendidikan ini.

Ayat menyadari, pengaduan konstitusional  yang diajukannya tidak diatur sebagai sesuatu yang dapat ditindaklanjuti oleh MK. MK saat ini hanya memiliki kewenangan untuk melakukan uji materi terhadap UU dan menyidangkan sengketa pilkada. Namun dia berharap permohonan yang diajukannya ini tetap dapat didengarkan oleh MK.

"Waktu ribut KMP-KIH kita juga kan mengajukan constitusional complaint dan didengarkan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com