Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa DPRD DKI Batal Laporkan Ahok ke Bareskrim?

Kompas.com - 09/03/2015, 13:44 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta batal melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015. Seharusnya, kuasa hukum DPRD DKI melaporkannya hari ini.

Kuasa Hukum DPRD DKI, Razman Arif Nasution, membenarkan hal tersebut. Menurut dia, pihak DPRD DKI masih menyerahkan penyelesaian permasalahan ini kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Baca: DPRD DKI Batal Laporkan Dugaan Suap Rp 12,7 Triliun oleh Ahok)

"Kami terpaksa mengundurkan laporan ke KPK dan Bareskrim sampai ada perkembangan hasil evaluasi APBD dari Kemendagri," kata Razman, saat dihubungi wartawan, Senin (9/3/2015).

Rencananya, Basuki bakal dilaporkan terkait empat hal, yakni persoalan etika dan norma Basuki yang kerap menyinggung DPRD. Ia juga akan dilaporkan karena menuding soal anggaran siluman di RAPBD 2015 senilai Rp 12,1 triliun, dugaan pemalsuan dokumen APBD DKI 2015, serta rencana suap Pemprov DKI kepada anggota Dewan sebesar Rp 12,7 triliun. (Baca: Ketua Tim Hak Angket Sebut Ahok Pernah Coba Suap Ketua DPRD DKI)

Khusus untuk dugaan yang terakhir, Razman mengaku, pihaknya harus lebih mendalami data miliknya. Terlebih lagi, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah sudah membantah tudingan suap tersebut. (Baca: Sekda DKI: Saya Datang ke Rumah Ketua DPRD karena Undangan Makan Siang)

Lebih lanjut, ia mengklaim ada beberapa anggota Dewan yang secara personal ingin menggunakan jasanya dengan meminta pendampingan lantaran merasa dirugikan atas pembentukan persepsi oleh Basuki. Hanya, Razman enggan memberi tahu soal anggota Dewan mana saja yang akan melaporkan Basuki.

"Kalau secara institusi kan memang butuh proses persetujuan pimpinan. Kalau pelaporan secara personal bisa langsung diproses satu dua-hari ini, kami akan melaporkannya ke Bareskrim Polri. Tergugat utama ya Pak Ahok (Basuki)," ujar pengacara Komjen Pol Budi Gunawan dan Udar Pristono itu.‎

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com