Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/03/2015, 18:06 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hak angket batal melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi hari ini. Pemeriksaan terhadap Prasetio diundur menjadi esok hari.

"Pak Pras sedang ada konferda dengan partainya dan pemeriksaan kita tunda sampai besok," ujar salah seorang panitia hak angket, Prabowo Soenirman, ketika dihubungi, Rabu (11/3/2015).

Prabowo mengatakan pemeriksaan terhadap Prasetio akan dilakukan esok sekitar pukul 15.00 WIB. Sementara, pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB, akan dilakukan pemeriksaan terhadap tim penyusun anggaran daerah (TPAD) terlebih dahulu.

"Pagi dengan TPAD jam 10.00 WIB dan Pak Pras siang jam 15.00 WIB," ujar Prabowo.

Dia mengatakan pemeriksaan terhadap Prasetio untuk meminta keterangan mengenai dokumen APBD yang dikirim Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Apakah, dokumen tersebut dikirim sesuai dengan prosedur atau tidak.

Untuk hari ini, tim hak angket telah memeriksa konsultan e-budgeting. Sebagai informasi, panitia hak angket dibentuk pada Jumat (27/2/2015).

Selama dua pekan bekerja, Ketua Tim Hak Angket Muhammad "Ongen" Sangaji mengatakan bahwa temuan sementara menguatkan bahwa Ahok, sapaan Basuki telah melakukan mal administrasi atau kesalahan administrasi.

Kesalahan itu yakni tidak menyertakan RAPBD 2015 hasil pembahasan bersama DPRD. Ongen menyatakan, kemungkinan besar dalam sepuluh hari ke depan panitia hak angket akan sudah dapat mengumumkan hasil final pemeriksaan yang mereka lakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com