"Kenapa sih? Apa karena tidak paham aturan atau ada arahan dari gubernur (agar DPRD tidak dilibatkan)?" ujar Rois di Gedung DPRD DKI, Kamis (12/3/2015).
Menjawab hal ini, Sekretaris Daerah DKI, Saefullah, menjelaskan bahwa pengembalian pertama draf RAPBD dari Kemendagri bukanlah perintah evaluasi. Akan tetapi, ada permasalahan teknis yang perlu diperbaiki. Permasalahan tersebut pun sudah diatasi oleh Pemprov DKI. Sementara, pengembalian hasil evaluasi dari Kemendagri sendiri baru diterima Pemprov DKI kemarin sore. Hal itu lah yang akan dibahas bersama dengan DPRD selama 7 hari ke depan.
Saefullah pun sudah mengirim surat kepada pimpinan DPRD agar diatur jadwal pertemuannya. "Pengembalian pertama bukan evaluasi dari Kemendagri. Tapi ada permasalahan teknis yang perlu diperbaiki. Yang resmi untuk evaluasi itu baru diterima kemarin sore," ujar Saefullah.
Menjawab pertanyaan panitia angket, Saefullah mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama memang memberi arahan terhadap jajarannya. Terkait anggaran, kata Saefullah, Basuki hanya memberi arahan agar anggaran berjalan secara transparan.
"Idealnya gubernur selaku kepala daerah memberikan arahan kepada perangkat daerah. Terkait anggaran, yang beliau tekankan adalah transaparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan," ujar Saefullah.
"Kita menyongsong ke sana. Kalian harus terbuka karena 2015, kita akan mulai era yang transparan dan akuntabel terkait anggaran," tambah Saefullah.