Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Otodebit, Harga Sewa Kios Pasar Palmerah Melonjak

Kompas.com - 13/03/2015, 17:10 WIB
Nur Azizah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pedagang Pasar Palmerah mengeluhkan kenaikan tarif biaya pengelolaan pasar (BPP) hingga dua kali lipat. Pasalnya, kenaikan harga tersebut tidak diimbangi dengan perbaikan fasilitas dan belum disosialisasikan kepada pedagang.

Danuir (46), salah satu pedagang perhiasan di Pasar Palmerah, mengatakan, kenaikan tarif BPP terjadi pasca-penerapan sistem pembayaran dari tunai ke otodebit atau cash management system (CMS). Danuir mengatakan, sistem pembayaran baru ini diterapkan sejak Januari 2015. Sebelumnya, pembayaran masih dilakukan secara manual, yakni dengan membayar ke koordinator pasar.

"Sebenarnya nggak masalah pakai otodebit. Lebih praktis. Tapi, kenapa jadi mahal ya?" tanya Danuir heran saat ditemui di lantai 1 Pasar Palmerah, Jumat (13/3/2015).

Sebelum otodebit diterapkan, Danuir hanya membayar Rp 300.000 per bulan untuk ruangan kios seluas 6 x 3 meter. Kini, ia harus mengeluarkan uang Rp 590.000 per bulan.

Edwin Chaniago, pedagang ponsel seluler, harus membayar BPP Rp 350.000 per bulan untuk kios seluas 2,5 meter x 2,5 meter. Padahal, sebelumnya, ia hanya membayar Rp 200.000 per bulan. Edwin dan pedagang lainnya yang tak setuju akan kenaikan itu pun melakukan aksi protes dengan tidak membayar iuran BPP selama tiga bulan terakhir.

"Kami tidak mau membayar. Habisnya harga yang dinaikkan terlalu besar. Belum lagi kami harus membayar listrik," ujar Edwin yang sudah 10 tahun berjualan di Pasar Palmerah.

Edwin, yang bergabung dalam Ikatan Pedagang Handphone Pasar Palmerah (IPHPP), sudah mengirimkan surat penolakan serta permohonan pengurangan tarif BPP kepada Manajer Pusat Area PD Pasar Jaya. Mereka meminta PD Pasar Jaya mengembalikan tarif seperti semula. Tuntutan para pedagang ini berpijak pada Surat Keputusan Direksi Nomor 226/2014. Dalam SK tersebut tertulis penyesuaian tarif BPP tetap mempertimbangkan kemampuan unit area, pasar, dan pedagang di Pasar Palmerah.

Sementara itu, salah satu staf pengelola Pasar Palmerah mengatakan, kenaikan tarif sudah ditetapkan oleh PD Pasar Jaya. Pengelola pasar hanya menjalankan ketetapan yang berlaku. Hingga kini, pengelola Pasar Palmerah masih menunggu surat keputusan dari PD Pasar Jaya pusat terkait hak penempatan kios yang digunakan para pedagang yang tidak mau membayar.

"Beberapa pedagang sudah membayar dengan sistem otodebit. Namun, jumlahnya memang lebih banyak yang belum membayar," kata staf Pasar Palmerah yang enggan disebutkan namanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com