Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayat di Apartemen Taman Anggrek Diduga Terikat Tambang di Belakang Pintu

Kompas.com - 16/03/2015, 20:50 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Willys Matulatan Tjhan (47) ditemukan meninggal di Apartemen atau Kondominium Taman Anggrek, Jakarta Barat, Minggu (15/3/2015) siang dalam kondisi yang tidak wajar. Mayat Willys diduga diikat dengan tali tambang di bagian leher yang terhubung dengan tali yang terikat pada gagang pintu di bagian luar.

"Pada saat itu kakak korban melihat ada tali tambang nilon cokelat yang terikat di gagang pintu luar selanjutnya dihubungkan ke dalam melalui atas pintu," kata Kapolsek Tanjung Duran Komisaris Polisi M Iqbal kepada Kompas.com, Senin (16/3/2015).

Kakak korban, Rudi Tanran (sebelumnya Budi, red) yang mengaku tidak mendapat kabar sama sekali dari Willys sejak Rabu (11/3/2015) berinisiatif untuk ke apartemen adiknya.

Rudi memiliki pegangan kunci duplikat sehingga bisa masuk ke dalam apartemen Willys yang berada di Tower 5 lantai 45 J tersebut.

Namun, ketika masuk ke apartemen itu, Rudi mencium bau tak sedap. Bau itu ditelusuri Rudi hingga sampai ke depan pintu kamar Willys. [Baca: Mayat Pria dengan Leher Terikat Ditemukan di Apartemen Taman Anggrek]

Dari depan pintu tersebut terlihat sebuah tali tambang nilon berwarna cokelat yang diikat pada gagang pintu.

"Kakak korban sempat memanggil sekuriti lalu mereka buka pintu kamar pakai kunci. Saat dibuka, terdengar bunyi sesuatu yang terjatuh," ucap Iqbal.

Setelah pintu terbuka, barulah didapati mayat Willys di belakang pintu dengan kondisi sudah membengkak. Tali tambang yang ditemukan di gagang pintu depan pun bermuara membalut leher Willys.

Dugaan sementara, bunyi sesuatu yang terjatuh adalah mayat Willys yang digantung di belakang pintu. Berdasarkan pemeriksaan sementara, menurut Iqbal, belum ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh Willys.

Jenazah Willys sendiri sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani visum.

Ketika Kompas.com coba menengok tempat kejadian perkara (TKP) di Kondominium Taman Anggrek, pengelola tidak mengizinkan untuk masuk.

Perwakilan pengelola Kondominium Taman Anggrek Supriyanto mengaku bahwa unit apartemen Willys dilarang dimasuki dengan alasan sudah lewat dari hari ditemukannya mayat Willys.

"Mohon maaf, kita tidak bisa (kasih masuk). Memang masih ada garis polisi tetapi kami tidak mengizinkan," ujar Supriyanto.

Ralat informasi

Sebelumnya Kapolsek Tanjung Duren Komisaris Polisi M Iqbal menyatakan Willys ditemukan di atas ranjang dalam posisi terikat. Namun dikoreksi kembali bahwa Willys ditemukan tergantung di belakang pintu kamarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Tim Kuasa Hukum Vina Cirebon Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Hari Ini, Tim Kuasa Hukum Vina Cirebon Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Megapolitan
AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

Megapolitan
Jangan 'Bunuh' Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Jangan "Bunuh" Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Megapolitan
Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Megapolitan
Kuasa Hukum 'Vina Cirebon' Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Megapolitan
Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Megapolitan
Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus 'Vina Cirebon', Keluarga Terkejut dan Kecewa

Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus "Vina Cirebon", Keluarga Terkejut dan Kecewa

Megapolitan
[Populer Megapolitan] Kisah Endah, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Jeddah | 'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI 2024

[Populer Megapolitan] Kisah Endah, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Jeddah | "Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Megapolitan
Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Megapolitan
Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com