Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Harap DPRD Insyaf dan Sadar Terbitkan Perda APBD 2015

Kompas.com - 22/03/2015, 16:09 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku hingga saat ini belum menandatangani rancangan peraturan gubernur (rapergub) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014 senilai Rp 72,9 triliun. Sebab, Basuki masih berharap Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI menerbitkan Perda APBD 2015 senilai Rp 73,08 triliun. 

"Kami berharap masih ada kesempatan dong untuk minta DPRD sadar supaya jadi perda (APBD 2015). Ya kan kami berikhtiar baik boleh dong, kalau mereka insyaf kan jadi Perda APBD," kata Basuki, di Balai Kota, Minggu (22/3/2015).

Pada Kamis (19/3/2015) lalu, Basuki mengaku optimistis Perda APBD 2015 dapat diterbitkan. Terlebih setelah ia bertemu Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan memberikan password e-budgeting padanya.

Saat itu, Prasetio memastikan jajarannya dapat menerbitkan Perda APBD 2015. Pemprov DKI pun memasukkan data serta mengalihkan berbagai program yang dikoreksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke program prioritas lainnya melalui sistem e-budgeting, semalaman.

Keesokan harinya, Jumat (20/3/2015), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI mempersiapkan kembali Raperda APBD 2015 lengkap dengan lampiran yang telah dikoreksi untuk disepakati Banggar DPRD.

Namun ternyata Banggar DPRD tidak menyepakati RAPBD yang diberikan Pemprov DKI. Mereka sepakat menggunakan Pergub APBD-P 2014.

Rapat Banggar itu hanya dihadiri oleh tiga pimpinan; yakni Mohamad Taufik, Triwisaksana, dan Abraham Lunggana. Tidak terlihat Prasetio yang menyepakati Perda APBD 2015.

"Padahal untuk menjadi Perda APBD, persyaratannya 13 anggota Banggar hadir ditambah satu perwakilan fraksi dan Ketua Banggar tandatangan, sudah sepakat jadi Perda 2015. Karena ini bukan keputusan politik, tetapi ini keputusan administrasi, penerbitan perda ini tidak perlu paripurna. Pelaksanaan paripurna setelah APBD 2015 terbit," kata Basuki. 

Karena tak kunjung menemukan kesepakatan, akhirnya DKI memutuskan untuk mempersiapkan Pergub APBD-P 2014. Basuki mengaku sudah menduga kejadian ini sejak awal.

Sebab, jika DPRD menerbitkan Perda APBD 2015, maka hak angket yang bergulir, sudah tidak berfungsi. "Siapa tahu hari ini, sore ini sampai malam atau besok pagi tahu-tahunya Pak Prasetio semua mau jadikan Perda APBD 2015, kami siapkan draf rekomendasi erda juga sekarang untuk ditandatangani DPRD dan diserahkan ke Kemendagri," ujar pria yang biasa disapa Ahok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com