Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-putusan PN Pusat, PAM Jaya Khawatir Pelayanan Air Tak Optimal

Kompas.com - 25/03/2015, 18:52 WIB
Ai Chintia Ratnawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PAM Jaya Sri Widianto Kaderi menyikapi hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan masyarakat terkait swastanisasi air yang dilakukan perusahaan Palyja dan Aetra.

Pasca-keputusan tersebut, pengelolaan air di Jakarta yang semula dikelola oleh dua perusahaan asing, Palyja dan Aetra, kini dikembalikan ke PAM Jaya, Rabu (25/3/2015).

Menurut Sri, keputusan itu menyenangkan, tetapi secara teknis tidak mudah dilakukan oleh PAM Jaya.

Sebab, PAM Jaya hingga kini belum mendapatkan salinan keputusan dari pengadilan sehingga belum bisa melakukan perencanaan selanjutnya mengenai pengelolaan air di Jakarta.

"Secara hakikat itu menyenangkan, tetapi secara teknis ini tidak mudah dilakukan oleh PAM Jaya sebab belum jelas kapan keputusan ini bisa dilakukan dan bagaimana eksekusinya. Bisa dibilang ini menyandera pemerintah," kata Sri. [Baca: Kalah di Pengadilan, Palyja Ajukan Banding]

Dia menilai, isi keputusan tersebut kurang jelas karena hanya berbunyi, "Pengelolaan air dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta."

Sementara itu, bentuk pengelolaan secara rincinya tidak ada. Selain itu, Sri juga menduga pihak Palyja maupun Aetra akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi sehingga Sri khawatir pelayanan kepada masyarakat akan berkurang.

"Yang saya khawatirkan juga pelayanan kepada masyarakat menurun sebab prosesnya yang masih panjang," katanya.

Untuk menutupi kemungkinan tersebut, lanjut Sri, PAM Jaya akan berkomunikasi dengan Palyja maupun Aetra untuk meminta pelayanan tetap dilakukan secara optimal.

"Yang dikhawatirkan pelayanan kepada masyarakat. Kita akan meminta Palyja dan Aetra agar tetap memberikan pelayanan secara optimal. Jangan sampai masyarakat dirugikan," kata dia.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jakarta dari tahun 1997 melakukan kerja sama dengan dua perusahaan swasta, yaitu Palyja dan Aetra, untuk pengelolaan air di Jakarta.

Namun, masyarakat melakukan gugatan kepada kedua perusahaan itu untuk mengembalikan pengelolaan air ke Pemprov DKI Jakarta. Gugatan diajukan sejak bulan November 2012 dan telah diputuskan kemarin, Selasa (24/3/2015).

Keputusan itu dimenangkan oleh penggugat sehingga pengelolaan air dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. [Baca: Penggugat Swastanisasi Air Ungkap Kekecewaan di Depan Hakim]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com