"Kami mengapresiasi langkah Bareskrim dalam menangani kasus ini. Namun kami melihat dua orang ini bukan pelaku di level tertinggi alias dalang dari semua ini. Mereka kan Sudin, baru level menengah," kata Febri saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/3/2015).
Seperti diberitakan, penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. [Baca: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi UPS]
Menurut dia, perkembangan kasus pengadaan UPS masih belum akan mendekati titik terang bila pihak-pihak yang mendorong pengadaan itu belum diperiksa polisi.
"Ini masih titik abu-abu, titik terangnya itu kalau aktor utamanya sudah tertangkap. Yang menjadi aktor utama kan yang menyusupkan pengadaan itu, dalam hal ini yang memiliki akses adalah DPRD dan pengusaha. Dalam kasus itu ada tiga perusahaan lho, direkturnya juga harus diusut apakah benar ada kongkalikong atau tidak," papar Febri.
Febri juga mempertanyakan lambatnya penyelidikan yang dilakukan oleh polisi. Padahal saksi dan bukti-bukti yang didapat oleh Bareskrim Polri sudah lebih dari cukup agar penyelidikan berjalan lebih cepat. Sejumlah dokumen menyangkut pengadaan UPS pun telah lama disita oleh Bareskrim Polri.
"Ini kan kasus pengadaan. Kasus pengadaan ini kan intinya adanya perbuatan melawan hukum yakni persengkongkolan dalam lelang, itu sebenarnya sudah cukup bisa ditelusuri dengan adanya bukti dokumen-dokumen pengadaan dan daftar perusahaanya. Sebulan (penyelidikan) cukup sih seharusnya, tapi malah sampai Maret ini," ucap Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.