Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata M Taufik, APBD dengan Pergub Itu seperti Orang Bercerai

Kompas.com - 31/03/2015, 11:59 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik mengatakan digunakannya peraturan gubernur (pergub) sebagai tanda penggunaan anggaran tahun lalu merupakan jalan keluar terakhir dalam kisruh APBD ini.

Dia mengibaratkan hal ini dengan pasangan suami istri yang memilih untuk bercerai. "Ngerti enggak pergub itu kan seperti orang bercerai. Sah, tapi dibenci Tuhan. Seperti kita pilih pergub, itu sah. Tapi kemudian semua diberi sanksi kan, misal enggak gajian," ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Selasa (31/3/2015).

Ia mengakui anggota DPRD sendiri yang memilih mendukung terbitnya pergub untuk penetapan APBD. Namun Taufik mengatakan hal tersebut dilakukan karena tidak ada kesepahaman antara Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI. Sehingga, pergub menjadi jalan keluar terakhir.

"Kita bukan setujui pergub tapi memang enggak ada kesepahaman. Dalam undang-undang, RAPBD yang disepakati bersama itulah yang dikirim ke Kemendagri," ujar Taufik.

Sebelumnya, rapat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memutuskan penggunaan APBD DKI Jakarta 2015 melalui peraturan gubernur. Pihak Banggar DPRD DKI menyatakan, putusan ini tak berarti bahwa pihaknya telah menolak Rancangan APBD 2015.

Untuk tahap APBD DKI sendiri, DKI Jakarta ditargetkan memiliki APBD secara resmi untuk tahun 2015 pada 10 April 2015. Ada beberapa tahap yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) sudah dikirim ke Kemendagri. Nanti kesepakatannya tanggal 9 April. Tapi sebelumnya kita ada input e-budgeting tanggal 6 sampai 8 April. Mudah-mudahan tanggal 10 sudah jadi APBD," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah di Balai Kota, Jumat (27/3/2015).

Saefullah menjelaskan, KUA-PPAS sudah dikirimkan pada Selasa (24/3/2015) lalu. Dokumen KUA-PPAS itu sendiri akan dievaluasi oleh Kemendagri untuk selanjutnya dibahas bersama dengan Pemprov DKI.

Saat proses memasukkan mata anggaran ke sistem e-budgeting tanggal 6 sampai 8 April mendatang, Pemprov DKI dan Kemendagri juga akan melanjutkan diskusi dan koordinasi untuk mencari dan memilah-milah anggaran mana yang prioritas. Anggaran prioritas ini merupakan anggaran yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com