Prasetio memastikan, DPRD DKI pasti akan menemukan kesalahan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Saya hari ini belum terima laporan hasil hak angket, makanya kita mau lihat dulu. Yang jelas pasti ada pelanggaran Gubernur saat pembahasan. Pasti ada," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4/2015).
Pelanggaran saat pembahasan yang dimaksud Prasetio adalah tindakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI. Pemprov DKI dianggap telah mengunci sistem e-budgeting sebelum pembahasan bersama DPRD dilakukan. Sehingga pembahasan menjadi sia-sia saja. Selain itu, pelanggaran yang dipastikan akan ditemukan adalah soal Ahok (sapaan Basuki) yang menyerahkan RAPBD bukan hasil pembahasan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Prasetio berharap temuan-temuan pelanggaran itu nantinya menjadi pelajaran bagi Ahok supaya hal serupa tidak terjadi lagi pada pembahasan APBD 2016 kelak. "Pasti kesalahan akan ditemukan," ujar Prasetio.
Sidang paripurna untuk menerima hasil penyelidikan angket akan dilaksanakan hari ini, Senin (6/4/2015). Tim angket akan menyerahkan hasil penyelidikan terhadap pelanggaran kebijakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada para pimpinan DPRD.
Pada rapat paripurna angket nanti, pimpinan DPRD DKI akan menerima hasil penyelidikan oleh tim pansus hak angket tentang dugaan pelanggaran kebijakan yang dilakukan Ahok (sapaan Basuki). Ketika itu, ditentukan pula apakah anggota DPRD akan mengambil hak menyatakan pendapatnya atau tidak. Kemungkinan besar prosesnya akan naik. Anggota DPRD DKI akan menggunakan hak menyatakan pendapatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.