Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Angket: Mudah-mudahan Ahok Mau Minta Maaf

Kompas.com - 07/04/2015, 11:30 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua tim hak angket Muhammad Sangaji mengatakan, tugasnya dalam memimpin penyelidikan angket telah selesai. Pria yang akrab disapa Ongen ini mengatakan, timnya telah meminta pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan itu.

"Kan sudah sangat jelas, Saudara Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama) telah sungguh-sungguh dengan sengaja melanggar UU. Oleh karena itu, tim angket meminta Ketua DPRD menindaklanjuti," ujar Ongen, Selasa (7/4/2015).

Beberapa anggota DPRD lainnya pernah mengatakan, ada dua opsi penyelesaian terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Ahok (sapaan Basuki), yaitu berupa teguran keras atau pemakzulan. Akan tetapi, Ongen mengatakan, dua hal itu belum opsi resmi.

Untuk menentukan langkah selanjutnya dengan menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) pun, kata Ongen, harus ditentukan dalam rapat pimpinan terlebih dahulu.

Ongen mengatakan, penentuan langkah selanjutnya dalam rapat pimpinan tidak akan berlangsung lama. Targetnya, keputusan rapim akan keluar sekitar dua atau tiga hari ke depan.

Meski belum ada opsi resmi, Ongen menjamin bahwa akan ada sanksi untuk Ahok. Sebab, tim angket telah menemukan pelanggaran yang dilakukan Ahok melalui penyelidikan mereka. Orang yang bersalah, kata Ongen, tentu harus dikenakan sanksi.  

"Dua hal itu kan opsi yang belum resmi, yang resmi itu nanti rapat pimpinan dulu, tapi yang pasti, kan orang bersalah pasti ditindaklanjuti," ujar Ongen.

"Kalau orang salah, pasti ada sanksinya. Mungkin teguran keras, minta maaf, kan kita negara santun. Kesantunan harus kita jaga. Mudah-mudahan Pak Gubernur mau minta maaf, jadi bisa clear permasalahan," kata Ongen.

Dalam rapat paripurna kemarin, panitia hak angket DPRD DKI Jakarta menyatakan Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama telah melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan. Ongen menyebutkan, pelanggaran pertama yang dilakukan adalah menyerahkan dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif.

"Sekretaris Daerah atas nama Gubernur telah mengakui telah nyata dengan sengaja mengirimkan dokumen RAPBD tahun anggaran 2015 ke Kemendagri yang bukan hasil pembahasan dan persetujuan dengan DPRD," kata Ongen saat rapat paripurna penyampaian laporan panitia hak angket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com