Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Fraksi Nasdem Jadikan HMP terhadap Ahok Hanya Mimpi Manis

Kompas.com - 09/04/2015, 08:37 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD DKI Bestari Barus mengatakan, terlaksananya hak menyatakan pendapat (HMP) tidaklah mudah. Dia menegaskan, Fraksi Partai Nasdem akan melakukan sesuatu yang membuat HMP semakin sulit terlaksana.

"Bamus (Badan Musyawarah) akan rapat menentukan jadwal, tanggal paripurna HMP. Menyatakan pendapat juga enggak gampang, harus kuorum," ujar Bestari di Gedung DPRD DKI, Rabu (8/4/2015).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Pasal 336 ayat 1 huruf b disebutkan, hak menyatakan pendapat diusulkan oleh minimal 20 anggota DPRD yang berasal minimal dari dua fraksi. Usulan hak menyatakan pendapat bisa disahkan lewat sebuah rapat paripurna. Namun, butuh dukungan sekitar 53 anggota untuk dapat menggelar rapat paripurna.

Rapat paripurna itu juga harus dihadiri minimal tiga perempat jumlah anggota DPRD. Untuk bisa mengesahkan hak menyatakan pendapat, butuh dukungan minimal dua pertiga dari anggota yang hadir. Saat ini, DPRD DKI Jakarta beranggotakan 106 orang anggota. Atas dasar ini, Bestari menyimpulkan bahwa butuh sekurang-kurangnya sekitar 80 anggota Dewan untuk hadir dalam rapat paripurna HMP jika berhasil digelar. Angka tersebut merupakan tiga perempat dari jumlah anggota Dewan, yaitu 106 anggota.

Kemudian, dari 80 orang anggota yang hadir dalam paripurna, sekurang-kurangnya harus ada sekitar 53 anggota yang menyetujui HMP. Jumlah 53 tersebut merupakan dua pertiga dari jumlah 80 anggota.

Meski telah mentah-mentah menolak, kata Bestari, Fraksi Partai Nasdem berkomitmen untuk tetap menghadiri sidang tersebut. Bestari malah berharap seluruh anggota DPRD yang berjumlah 106 juga akan hadir dalam paripurna tersebut. Alasan Bestari ialah agar kuorum bisa naik dan menjadi lebih sulit tercapai.

"Fraksi Nasdem akan hadir full dan menyatakan di situ bahwa kami tidak menyetujui. Berkurang kan jumlah dukungan, tetapi kuorumnya naik. Kalau kita enggak datang, kuorumnya jadi rendah. Kita dari Nasdem, Fraksi PKB, Demokrat-PAN, hadir semua nanti. Begitu mau ngambil keputusan, kami enggak mau," ujar Bestari.

Bestari pun memperjelas apa yang dia maksud. Jika 106 orang anggota seperti yang dikatakan Bestari benar-benar hadir dalam paripurna, kuorum yang dibutuhkan bukan lagi 53 anggota, melainkan 70 anggota. Angka 70 merupakan dua pertiga dari 106. Bestari menjelaskan, kuorum 70 anggota yang menyetujui HMP akan sulit didapat dalam paripurna.

"Saya sempat dibilang enggak usah hadir, protes saya sama pimpinan sama. Saya bilang enggak bisa, harus hadir saya, kuorumnya nanti rendah. Kita tinggikan dulu kuorum. Batas kuorum pernyataan pendapat itu terpenuhi apabila disetujui oleh dua pertiga berarti 70 orang," ujar Bestari.

"Jadi, jangan bayangkan 53, masih jauh ini. HMP itu hanya mimpi manis. Mimpi-mimpi sajalah, ha-ha-ha," ujar Bestari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com