JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat Jakarta kembali perlu mewaspadai produk-produk yang beredar di pasaran. Produk tersebut termasuk kosmetik.
Ribuan produk sabun ilegal diamankan pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI dari hasil penggeledahan di Kompleks Duta Harapan Indah, Blok JJ Nomor 43, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), Selasa (14/4/2015).
"Semua produk yang kami sita, tidak ada izin edar dari BPOM. Produk ilegal, khususnya sabun, menggunakan merek terkenal," ujar Kepala BPOM DKI Dewi Prawitasari, Selasa.
Totalnya, 29 dus produk sabun ilegal diamankan pihak BPOM. Produk ini termasuk di antaranya 40 lusin sabun, 32 lusin sabun pemutih, 32 lusin sabun beraroma, dan produk lainnya.
Selain barang bukti, BPOM dan Korwas PPNS Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya juga mengamankan WK (42) selaku pemilik pabrik tersebut.
"Ada satu orang yang diamankan, pelaku sekaligus produsen produk tersebut. Pokoknya kita proses justitia," katanya.
Pelaku WK terancam jeratan Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.