Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penipuan terhadap Jemaah Umrah Meningkat

Kompas.com - 14/04/2015, 16:54 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Muhajirin Yanis menyebut telah terjadi peningkatan kasus penipuan terhadap jemaah umrah dalam kurun waktu empat bulan terakhir, tepatnya sejak Januari 2015.

Menurut Yanis, penipuan tidak hanya dilakukan oleh biro perjalanan yang tidak berizin, tetapi juga yang telah mengantongi izin. "Semenjak Januari hingga saat ini, ada peningkatan kasus-kasus pelanggaran, baik yang dilakukan travel yang tidak berizin maupun travel berizin yang melanggar ketentuan," kata Yanis, di Kantor Kemenag, Selasa (14/4/2015).

Yanis mengatakan, bentuk penipuan yang dilakukan bermacam-macam, mulai dari pembatalan pemberangkatan hingga penelantaran jemaah. Dalam hal penelantaran jemaah, Yanis menyebut kasus yang sering dialami jemaah adalah ditelantarkan di kota transit atau tidak disediakannya tiket pulang setelah melaksanakan ibadah di Arab Saudi.

"Yang sering terjadi adalah tidak dipenuhi janji-janji dari penyedia jasa perjalanan umrah sehingga jemaah mengalami kekecewaan, dan parahnya ada yang ditelantarkan di sana. Ada yang tiket pulangnya tidak disediakan. Tempo hari ada yang ditahan di Bangkok, tidak bisa melanjutkan ke Saudi," papar Yanis.

Menurut Yanis, meningkatnya kasus penipuan terhadap jemaah umrah menjadi perhatian khusus oleh Kemenag. Karena itu, ujar dia, Kemenag meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan biro perjalanan haji dan umrah.

"Sekarang ini kita melakukan pengawasan, mulai dari bandara, kanwil, dan bahkan kantor kita yang ada di Jeddah sekarang ini telah disiapkan petugas yang khusus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan umrah itu," ucap Yanis.

Selain meningkatkan pengawasan, Yanis juga mengajak peran serta masyarakat. Cara yang bisa dilakukan adalah mengimbau masyarakat agar mengecek perizinan suatu biro perjalanan sebelum akan mendaftarkan diri dalam perjalanan umrah di biro perjalanan yang bersangkutan. [Baca: Agar Tak Tertipu Agen "Travel" Palsu Ibadah Haji, Silakan Lakukan Hal Ini!]

Menurut Yanis, melakukan pengecekan perizinan terhadap sebuah biro perjalanan haji dan umrah tidak sulit karena masyarakat tinggal mengakses situs resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Agama, www.haji-kemenag.go.id.

"Kepada masyarakat, pastikan travel yang melayani Anda itu berizin karena ini yang acap kali menjadi penyebab masalah. Karena itu, kalau mau umrah, pastikan cari travel yang berizin," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com