Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab DKI Sering Kalah di Pengadilan

Kompas.com - 06/05/2015, 19:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kerap kalah atas gugatan di pengadilan. Hal itu disebabkan banyaknya perkara hukum, khususnya terkait sengketa aset di Pemprov DKI, tidak berbanding lurus dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang ada di Bidang Pelayanan Bantuan Hukum Biro Hukum DKI. 

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Biro Hukum DKI Solafide Sihite mengakui, bidangnya yang mengurusi perkara hukum hanya mempunyai sembilan pegawai, yakni sebanyak tiga orang Kepala sub bagian, lima orang staf, serta satu orang kepala bidang.

"Dalam satu bulan, satu orang rata-rata menangani tiga sampai empat kasus," kata Solafide di Balai Kota, Rabu (6/5/2015). 

Selain kekurangan SDM, lanjut dia, tiap perkara tidak bisa berjalan cepat meskipun sudah dimenangkan pihak Pemprov DKI. Penggugat biasanya mengajukan banding sehingga perkara yang ditangani semakin menumpuk.

Sekitar 80 persen perkara yang dihadapi terkait masalah aset Pemprov DKI, sementara 20 persen perkara sisanya mengenai kepegawaian.

"Idealnya seharusnya 20 orang (pegawai yang menangani perkara hukum). Dengan keadaan saat ini, banyak PNS di Biro Hukum masih 'kelayapan' (mengurus perkara hukum) meskipun sudah habis jam kerja. Belum lagi datang ke kantor harus mengetik kembali perkara yang ditangani sehingga masih banyak pegawai di kantor yang masih ada (hingga) pukul 08.00 malam," kata Solafide. 

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui memang kekurangan SDM di Biro Hukum DKI. Seorang pegawai bisa menangani tujuh perkara hukum dan hal ini berbeda jauh dengan pengacara swasta.

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Basuki akan memanfaatkan calon PNS (CPNS) yang sudah direkrut.

"Kami kan banyak CPNS yang sudah direkrut. Kami alihkan ke sana. Kami sekolahkan lagi S-2 advokat," kata Basuki.

Adapun beberapa kasus sengketa DKI dikalahkan penggugat, seperti sengketa lahan Taman BMW di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, gugatan bus transjakarta di Badan Arbritase Nasional Indonesia (BANI), dan sengketa lahan kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com