Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AD: Soal Pengosongan di Tanah Kusir, Kami Bergerak Sesuai Aturan

Kompas.com - 11/05/2015, 15:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — TNI Angkatan Darat (TNI AD) angkat bicara soal rencana Kostrad yang hendak mengosongkan rumah di Kompleks Kostrad, Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigadir Jenderal Wuryanto mengatakan, pengosongan itu bagian dari penertiban yang dilakukan terhadap rumah dinas milik TNI AD, dalam hal ini Kostrad.

"Jadi, kita bergerak untuk penertiban asrama, bukan eksekusi, dan kita bergerak berdasarkan aturan dan semua yang berlaku," kata Wuryanto, saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/5/2015).

Wuryanto menjelaskan, pihak Kostrad berencana menertibkan 38 rumah yang ada di Kompleks Kostrad, Tanah Kusir. Menurut Wuryanto, rumah-rumah itu tidak lagi ditempati prajurit aktif TNI, purnawirawan, maupun warakawuri. [Baca: TNI AD Bantah Intimidasi Warga Kompleks Kostrad]

"Sasaran yang kita akan ambil 38 rumah, yang penghuninya tidak ada hubungannya dengan tentara, ada yang anaknya, menantu, saudara, dan bahkan orang luar," ujar Wuryanto.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, rumah dinas TNI hanya diperuntukkan bagi prajurit aktif meskipun kadang-kadang TNI memberi toleransi kepada para purnawirawan dan warakawuri untuk bisa tinggal di rumah dinas.

"Padahal, dalam ketentuannya, (rumah dinas) hanya boleh ditempati prajurit aktif. Cuma kita kadang memberikan toleransi dan mengedepankan sisi kemanusian," ujar Wuryanto.

Menurut Wuryanto, upaya penertiban oleh Kostrad ini tidak hanya dilakukan di Tanah Kusir saja, tetapi juga di seluruh Indonesia. TNI AD, kata Wuryanto, hendak memanfaatkan aset TNI bagi kepentingan prajurit aktif.

Selama ini, banyak prajurit aktif yang masih tinggal di rumah kontrakan, bahkan kadang jauh dengan markasnya. Wuryanto menyebut, rencana penertiban tersebut sudah melalui prosedur, meliputi dialog dengan warga dan pengurus warga, serta pemberian surat peringatan.

"Sekarang seolah ada penolakan dari warga yang kita tertibkan karena apa, merasa tinggal cukup lama, merasa nyaman, tinggal dekat dengan mal. Mereka menyadari tidak berhak, cuma kepentingan untuk menguasai rumah lebih besar dari hati dan pikiran yang sesuai dengan aturan," ujar Wuryanto.

Sebelumnya, warga memprotes rencana pengosongan oleh pihak Kostrad di sekitar 27 rumah warga. Menurut warga, mereka menempati lahan yang merupakan tanah negara, bukan milik Kostrad atau warga. [Baca: Warga Kompleks Kostrad Sebut Ada Ancaman Tembak di Tempat]

Warga pernah menempuh proses hukum terkait masalah ini dan kasusnya sedang berproses di tingkat kasasi Mahkamah Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com