Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Bajing Loncat yang Ditangkap Beraksi Hampir Setiap Hari di Pasar Pagi

Kompas.com - 14/05/2015, 13:00 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga anggota kelompok bajing loncat yang ditangkap polisi pagi ini sudah sering melancarkan aksinya di kawasan Pasar Pagi Asemka, Jakarta Barat. Bahkan, para pelaku sengaja memanfaatkan jam-jam sibuk dan mengincar mobil-mobil boks untuk dicuri.

"Mereka ini beraksi hampir setiap hari. Tindakan mereka sudah sangat meresahkan warga," tutur Kapolsek Metro Tambora Komisaris Wirdhanto Hadicaksono, Kamis (14/5/2015) pagi.

Wirdhanto menjelaskan, ketiga pelaku yang berinisial U, JY, dan CF beraksi dengan menyiapkan beberapa alat bantu yang kini menjadi barang bukti, seperti linggis dan kunci L.

Aksi mereka pun dibagi dalam beberapa tugas. Ada satu orang yang bertugas mengincar mobil boks, ada yang bertugas membuka kunci boks di mobil tersebut, dan ada yang mengangkut barang hasil curian.

Pencurian yang mereka lakukan tergolong cepat dan rapi. Hanya perlu beberapa menit bagi para pelaku untuk bisa membawa pergi barang-barang berharga hasil curian.

Adapun barang-barang yang sering diambil merupakan alat elektronik. [Baca: Melawan Saat Ditangkap, Buron Kelompok Bajing Loncat Tewas Ditembak]

"Pelaku dengan mudahnya bisa ambil barang, kayak tukang bongkar-muat barang biasa," kata Wirdhanto. U sendiri telah ditangkap beberapa waktu lalu.

Sementara itu, JY dan CF baru saja ditemukan oleh polisi pada Kamis ini sekitar pukul 06.00 pagi. JY dan CF masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan akhirnya ditemukan oleh polisi setelah menerima laporan warga.

Saat akan ditangkap, kedua pelaku melawan dan berusaha kabur sehingga polisi mengeluarkan tembakan peringatan.

CF berhasil dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya, sedangkan JY terkena tembakan di bagian punggung. "Pelaku JY langsung meninggal dunia di tempat," ujar Wirdhanto.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan yang memiliki ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com