Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Nafkahi Istri secara Biologis, Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 20/05/2015, 19:04 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Istri artis peran Krisna Mukti, Devi Nurmayanti, mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu (20/5/2015) sore. Ia melaporkan suaminya yang juga anggota DPR RI itu ke polisi.

"Saya melaporkan Krisna Mukti mengenai penelantaran dalam rumah tangga," kata Devi.

Devi datang bersama pengacaranya, Afdal Zikri. Ia membawa barang bukti berupa buku nikah. Menurut Devi, Krisna tidak memberikan nafkah lahir dan batin selama pernikahannya.

"Penelantaran dalam rumah tangga dilakukan sejak nikah. Nafkah diberikan dua bulan, tetapi tidak layak. Kemudian tidak pernah diberi nafkah," jelas dia.

Devi menjelaskan, ia dan Krisna menikah pada Juni 2014. Setelah itu, Krisna hanya memberikannya uang selama dua bulan. Menurut Devi, Krisna juga tidak pernah menafkahinya secara biologis.

Devi mengakui, saat dinikahi oleh Krisna, ia dalam keadaan hamil. Anak yang kemudian dilahirkannya juga bukanlah anak Krisna. Namun, menurut dia, hak dan kewajiban sebagai seorang suami haruslah dipenuhi oleh Krisna.

"Terlepas dari kondisi saya yang sedang hamil saat itu, dia (Krisna) berani menikahi. Jadi bersedia menanggung semua risiko, termasuk anak yang ditanggung," kata wanita berambut panjang ini.

Alhasil, ia pun membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1946/V/2015/PMJ/DITRESKRIMUM. Laporan itu menyatakan Krisna sebagai terlapor dengan tuduhan penelantaran dalam rumah tangga yang mengacu pada Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com