"Kami hanya segel satu toko saja dan ini bermanfaat bagi pemilik toko agar cepat terklarifikasi," ujar Rudi di Mapolresta Bekasi Kota, Kamis (21/5/2015).
Sembiring merupakan pemilik toko yang diduga menjual beras berbahan plastik. Sampai saat ini, status Sembiring masih sebagai saksi saja. Rudi mengatakan, penyegelan dilakukan untuk mencegah datangnya pihak-pihak yang menukar barang bukti di lokasi. Beras yang diduga berbahan sintetis dihilangkan dari lokasi dan diganti beras asli. Jika seperti itu, justru akan memberatkan Sembiring sendiri sebagai pemilik toko. Dia yang awalnya hanya pedagang yang tidak tahu apa yang dia jual bisa terlibat.
"Nanti siapa tahu ada yang datang orang lain taruh beras, status quo-nya bisa hilang. Jadi, kita amankan dulu biar enggak ada yang masuk, enggak ada yang nukar. Jadi, enggak ada yang dirugikan," ujar Rudi.
Sejak penyegelan, toko milik Sembiring memang tidak pernah dibuka lagi. Dia pun tidak pernah mengunjungi tokonya tersebut. Para pedagang sekitar sampai merasa iba karena Sembiring tidak bisa berjualan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sebelumnya, jajaran Kepolisian Sektor Bantargebang, Bekasi, menutup sebuah toko yang diduga menjual beras sintetis kepada Dewi Septiani, penjual bubur di Mutiara Gading Timur. Penutupan itu memang tindak lanjut dari laporan warga dan juga kabar yang beredar di media sosial mengenai peredaran beras sintetis di Bekasi.
Selain menutup toko tersebut, polisi juga mengambil sampel beberapa karung beras untuk diuji di laboratorium. Keaslian dari beras tersebut baru akan dipastikan setelah tes dilakukan. Sampai saat ini, Gatot mengatakan polisi belum dapat memastikan keaslian beras tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.