Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Uang dari Warga, Lima Juru Parkir di Jalan Sabang Dipecat

Kompas.com - 25/05/2015, 15:10 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lima juru parkir di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, dipecat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penyebabnya, kelima orang tersebut menerima uang dari warga yang memarkirkan kendaraannya di lokasi itu.

Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran Sunardi Sinaga mengatakan, sesuai peraturan yang telah ditentukan, juru parkir yang ada di Jalan Sabang dilarang menerima uang dari warga.

Sebab, di kawasan tersebut terdapat alat meteran parkir yang pembayarannya dilakukan lewat transaksi e-money.

"Kami sudah ada datanya, mereka langsung kami pecat dan enggak usah dipakai lagi. Di Jalan Sabang sudah lima orang jukir kami pecat," ujar Sunardi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/5/2015).

Selain di Jalan Sabang, penerapan sistem parkir dengan alat meteran juga berlaku di Jalan Boulevard, Kelapa Gading.

Menurut Sunardi, dalam waktu dekat, instansinya juga akan melakukan evaluasi terhadap para juru parkir yang ada di kawasan tersebut.

Sunardi menegaskan, bila nantinya ada laporan dan bukti bahwa juru parkir di Jalan Boulevard menerima uang tunai dari warga, maka mereka juga akan menerima sanksi pemecatan.

"Di Kelapa Gading, dalam tiga bulan ini, kami lagi tahap penilaian juru parkir yang tidak punya integritas. Kami sudah punya catatan Si A, Si B, Si Z yang suka terima duit. Banyak juru parkir yang sudah digaji per bulan, tetapi masih lihat kiri kanan. Kalau aman, diambil, dikantongin, terus berlagak bloon," ujar dia.

Para juru parkir di lokasi yang telah menerapkan sistem meteran parkir memang telah mendapatkan gaji bulanan.

Besarannya mencapai dua kali upah minimum provinsi (UMP), yakni sebesar Rp 5,4 juta. Hal inilah yang membuat mereka dilarang untuk menerima uang dari warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com