Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Cucu Koswala mengatakan, kebijakan visa on arrival ke Indonesia diberlakukan bagi 64 negara. Salah satu tujuannya adalah untuk menarik wisatawan datang ke Indonesia.
"Enam puluh empat negara itu termasuk Tiongkok dan Taiwan," kata Cucu, Senin (25/5/2015) di Jakarta.
Namun, visa kunjungan saat kedatangan itu justru disalahgunakan sindikat penipuan asing untuk menjadikan Indonesia sebagai lokasi penipuan jarak jauh. Mereka memanfaatkan jaringan internet dan telepon untuk menipu korbannya yang berasal dari Tiongkok pula.
Kendati demikian, Cucu belum bisa memastikan adanya perubahan kebijakan visa pada kedatangan tersebut dengan adanya kasus ini. Sebab, kebijakan itu ada di Direktorat Imigrasi dan Pemerintah Pusat.
"Itu bersifat nasional, sentral. Visa on arrival dievaluasi oleh pemerintah pusat," kata Cucu.
Terkait masuknya WNA yang melakukan tindak kejahatan di Indonesia, Cucu menegaskan akan lebih mengoptimalkan pengawasan. Ia juga berjanji untuk memperbaiki sinergitas dengan kepolisian dan pemerintah daerah khususnya untuk memperketat pengawasan WNA yang masuk ke DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.