Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan WNA di Pondok Indah, 2 Orang Diproses Kasus Narkoba

Kompas.com - 26/05/2015, 17:58 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan dua orang warga negara asing ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Dari hasil penyelidikan, dua orang WNA itulah yang paling bertanggung jawab atas kepemilikan narkoba yang ditemukan saat penangkapan mereka. "Kami serahkan di Direktorat Narkoba untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Selasa (26/5/2015), di Jakarta.

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 29 warga negara asing asal Taiwan dan Tiongkok di sebuah rumah mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Minggu (24/5/2015). Dari penangkapan itu, polisi juga menemukan sejumlah narkoba berupa paket sabu dan heroin.

Herry menjelaskan, para WNA itu terlibat dalam penipuan dan pemerasan yang dilakukan di negara asal mereka sehingga kasus mereka akan ditangani oleh kepolisian dari negara mereka. Namun, karena ditemukan barang bukti berupa narkoba bersama penangkapannya, mereka juga bisa diproses dalam kasus narkoba.

"Mereka bisa dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Makanya, kasusnya kami serahkan ke Direktorat Narkoba," kata Herry.

Selain dua orang itu, petugas juga menyerahkan 27 orang lainnya ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Saat ini, mereka masih diperiksa untuk membuktikan pelanggaran yang mereka lakukan.

Jika terbukti melanggar aturan keimigrasian secara administratif, mereka akan dideportasi ke negaranya. Namun, jika terbukti melakukan tindak pidana, mereka bisa dijerat pasal pidana.

"Ini adalah international crime, maka Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Interpol, Kepolisian Tiongkok, dan Imigrasi," kata Herry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com