Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Telusuri Kampus yang Keluarkan Ijazah Palsu

Kompas.com - 28/05/2015, 19:15 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus ijazah palsu tidak hanya dilakukan oleh pihak ketiga. Karena itu, Polda Metro Jaya akan menelusuri kampus yang terlibat dalam kasus penerbitan ijazah palsu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, dari penyelidikan, polisi menemukan adanya kampus yang mengeluarkan ijazah untuk mahasiswanya.

Padahal, mahasiswa tersebut tidak pernah mengikuti perkuliahan di kampus tersebut. Sehingga modusnya adalah jual beli ijazah.

Dengan membayarkan sejumlah uang, kampus bisa mengeluarkan ijazah seakan-akan pengguna jasa itu merupakan lulusan dari sana. [Baca: Ahok Ancam Pecat PNS yang Gunakan Ijazah Palsu]

"Ada beberapa sekolahan (kampus) yang keluarkan ijazah asli tetapi orangnya tidak pernah masuk sekolah," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/5/2015).

Krishna mengungkapkan, kasus ijazah palsu dengan modus seperti inilah yang sebenarnya diincar polisi. Saat ini polisi masih akan menyelidiki oknum-oknum yang bermain di balik penerbitan ijazah palsu tersebut. [Baca: Cerita soal Pembeli Ijazah Palsu yang Ketahuan]

Sebelumnya polisi menangkap pemalsu ijazah Bad (34) dan Kus (52) di kiosnya di kawasan Jalan Raya Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Namun, polisi tidak bisa menahan dan memproses hukum mereka.

Krishna mengatakan, Bad dan Kus merupakan calo dari kasus pemalsuan ijazah. Sehingga, mereka tidak dapat dikenakan pasal apapun. Mereka pun hanya dijadikan saksi untuk penangkapan yang lebih besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com