"Sudah berbagai cara kita tempuh. Penindakan sudah dilakukan berkali-kali. Tetapi, mereka balik lagi balik lagi. Jujur saja kewalahan kita. Jadi, kalau hari ini kita tertibkan, besok barangnya dikembalikan, dia pasti bakal balik lagi, percuma," ujar Kukuh di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Kukuh menyatakan, penertiban yang dilakukan Pemprov DKI semata-mata bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keteraturan, apalagi Pemprov telah menyediakan lokasi binaan.
Ia kemudian mencontohkan penertiban PKL di Monas. Pemprov DKI menyediakan Lenggang Jakarta sebagai lokasi binaan. [Baca: PKL Monas Mengeluh Sulitnya Ambil Dagangan yang Telah Dirazia Satpol PP]
Meski demikian, ia menegaskan, Pemprov DKI tidak bisa mengakomodasi semua PKL. Karena itu, PKL yang diperkenankan berjualan di Lenggang Jakarta adalah PKL yang memang tercatat sebagai warga Jakarta.
Hal itu ditandai dengan adanya KTP DKI Jakarta. "Dalam hal ini, Pemerintah Daerah tentu tidak bisa mengakomodasi semua PKL. Sebab, semuanya berbondong-bondong pengen jualan di Monas. Kalau semuanya ditampung itu seluruh Monas dijadikan Lenggang Jakarta juga tidak akan cukup," ujar Kukuh.
Sebelumnya, saat kunjungan anggota DPRD Syarif ke Monas pada Kamis (28/5/2015) kemarin, para PKL mengeluhkan soal kerugian yang mereka alami apabila Satpol PP merazia barang dagangan mereka.
"Kalau dirazia, dagangan kami dirampas, enggak bisa diambil lagi. Kalau mau diambil, ya ditebus," ujar salah satu PKL, Maryamah.
Maryamah dan pedagang lainnya mengaku kebanyakan pedagang tidak mengambil barang dagangan yang ditampung oleh Satpol PP di Cakung sebab mereka sering dipersulit saat mengambilnya kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.