Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ugal-ugalan dan Kisah Traumatis Itu...

Kompas.com - 30/05/2015, 19:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Kecelakaan lalu lintas kerap terjadi karena pengemudi tidak taat aturan berlalu lintas. Kasus Christopher Daniel Sjarif (22), terdakwa kecelakaan maut yang menewaskan empat korban, merupakan pelajaran berharga untuk mengurangi jumlah pengemudi ugal-ugalan.

Christopher mengemudikan mobil Mitsubishi Outlander pada Selasa (20/1) di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dengan mobil bernomor polisi B 1658 PJE, Christopher menabrak dua sepeda motor. Mobil putih itu terus melaju sehingga menabrak lagi 2 mobil dan 2 sepeda motor lainnya. Berdasarkan pemeriksaan unit kendali elektronik (electronic control unit/ECU) mobil, kecepatan mobil sebelum kantong udara mengembang mencapai 131 kilometer per jam. Empat korban tewas dan empat lainnya luka-luka.

Atas perbuatannya, jaksa mendakwa Christopher dengan Pasal 310 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu lintas. Dia diancam hukuman 12 tahun penjara.

Kamis (28/5) lalu, Christopher hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang dipimpin Majelis Hakim Made Sutrisna dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Jaksa Penuntut Umum Agus Kurniawan menghadirkan empat saksi korban, yakni Mochamad Arifin (40), Ade bin Suhaemi (41), Budiman Sitorus (39), dan Rifky Ananta (30).

Budiman hadir di persidangan dengan berkemeja putih dipadu celana panjang hitam. Dia berjalan pelan sambil memegang tongkat. Kaki kanan ayah dua anak itu pincang dan tangan kirinya bergetar. Kecelakaan memaksa karyawan swasta itu berhenti bekerja. "Saya menunggu mukjizat untuk sembuh," katanya seusai sidang.

Pada malam naas itu, Budiman naik mobil Avanza bernomor polisi B 1318 TPE. Mobil dikemudikan Rifky Ananta. Saat melintas di Jalan Arteri Pondok Indah tiba-tiba mobil ditabrak dari belakang. "Saya mendengar suara keras. Setelah itu tidak tahu apa-apa lagi karena baru sadar setelah mobil berhenti," katanya.

Mendapat hantaman keras dari belakang, mobil Avanza menabrak mobil pikap bernomor polisi nomor polisi B 9852 AP yang ada di depannya. Budiman patah tulang di bahu kiri dan kaki kanan. Selain itu, kepalanya terbentur hingga cedera.

Ade bin Suhaeni, pengemudi pikap, tak menyangka terlibat dalam kecelakaan itu. Pegawai Kementerian Sosial itu mengemudikan mobil pikap di Jalan Arteri Pondok Indah seusai mengantar barang. Menurut Ade, pukul 20.00 jalan raya di Jalan Aateri Pondok Indah ramai dengan kondisi aspal basah diguyur hujan. Saat melintas dengan kecepatan 30-40 kilometer per jam, mobil yang dikemudikannya ditabrak mobil Avanza hitam. "Mobil saya sampai berputar. Mobil oleng ke kanan dan menabrak separator bus transjakarta," katanya.

Ade kemudian turun dari dalam mobil. Dia melihat ada dua korban kecelakaan lalu lintas yang terkapar di badan berlumuran darah. Ade sendiri luka lecet dan kepala pusing. "Saya bersyukur selamat. Yang penting saya bisa pulang serta bertemu istri dan anak-anak," kata ayah empat anak itu. Tiga hari sebelum persidangan, keluarga Christopher datang ke rumah Ade. Mereka meminta maaf dan memberikan uang santunan.

Muhamad Arifin (40), salah satu pengendara sepeda motor, mengatakan, dirinya harus izin bekerja selama tiga hari karena trauma. "Sampai sekarang saya masih takut setiap kali melintas di daerah Pondok Indah," katanya.

Saat kecelakaan terjadi, Arifin baru saja pulang bekerja dari kantornya di daerah Salemba, Jakarta Pusat, dengan menggunakan sepeda motor. Saat melintas di Jalan Arteri Pondok Indah, ditabrak dari belakang hingga jatuh. Bersama sepeda motor, tubuhnya terseret 10-20 meter. Sepekan kemudian keluarga Christopher menemuinya untuk meminta maaf dan memberi uang ganti rugi untuk sepeda motor yang rusak parah.

Edo Rusyanto dari Badan Pengawas Road Safety Association menuturkan, kasus Christopher adalah contoh nyata perilaku ugal-ugalan dan tidak tertib berkendara yang kerap terjadi di masyarakat Ibu Kota.

Sudah banyak korban berjatuhan dan menyisakan kisah traumatis. Cukuplah sudah perilaku ugal-ugalan itu. (Denty Piawai Nastitie)

Harian Kompas edisi 30 Mei 2015, halaman 25 dengan judul "Ugal-ugalan dan Kisah Traumatis Itu...".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com