Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Pengendara Motor Beratribut Polisi Menuai Kritik

Kompas.com - 31/05/2015, 08:21 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi RH, pengendara sepeda motor ala polisi, ditanggapi sejumlah aktivis hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Aksi kurang terpuji tersebut dianggap tidak semata-mata kesalahan RH.

"Polisi juga harus jeli. Sepertinya dia (RH) sudah cukup lama pakai atribut ala polisi. Tapi kok baru dirangkap sekarang," ujar seorang warga Koja, Jakarta Utara, Fendra (35), di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (31/5/2015).

Selain itu, kata Fendra, jika memang ada pembiaran dari pihak kepolisian, maka hal itu menunjukkan lemahnya pengawasan dan penertiban terhadap pengendara yang menggunakan atribut polisi.

"Iya kalau cuma untuk gagah-gagahan. Kalau disalahgunakan bagaimana? Dipakai untuk menutup jalan atau menilang kendaraan lain. Sekilas, pemotor lain tidak tahu kalau itu motor polisi asli atau bukan," kata dia.

Tak hanya RH, beberapa pengguna motor lain juga kerap menggunakan atribut polisi. Hal itu diakui aktivis CFD lainnya, Maria (24). "Banyak kok yang kayak gitu (pakai atribut polisi). Kalau dibiarkan terus, nanti makin banyak yang ikut-ikutan. Karena dianggap tidak bermasalah," tutur dia.

Sementara itu, pegiat CFD lainnya, Sindi (21), memberikan apresiasi atas tindakan polisi dalam penegakan hukum di jalanan. Menurut dia, polisi juga memiliki keterbatasan dalam mengawasi seluruh pengguna jalan. Sehingga, perlu adanya kesadaran dari pengguna jalan sendiri.

"Yang penting ada tindakan positif dan pemberian sanksi agar ada efek jera. Tapi kan polisi juga manusia, enggak mungkin awasi semua. Pengguna jalan juga harusnya mikir. Kalau mau gagah-gagahan harusnya patuh pada peraturan, bukan, belagak seperti polisi," timpal aktivis  Bike to Work tersebut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya,  RH diamankan petugas saat tengah mengenakan pakaian dan sepeda motor beratribut polisi di jalur bus Transjakarta, Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (29/5/2015) lalu.

RH menggunakan motor gede jenis Honda ST 1300, hingga asesoris ala petugas patroli jalan raya (PJR) Polda Metro Jaya. Seperti stiker putih dan biru, lampu strobo, bahkan pelat nomor yang biasa digunakan untuk kendaraan dinas polisi.

Kepada petugas, RH mengaku sengaja mengenakan atribut polisi agar terlihat gagah. Polisi telah menyiapkan sanksi tegas kepada RH dengan jeratan pasal tentang Undang-Undang Lalu Lintas. Mulai dari pelanggaran menerobos busway hingga tak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan sepeda motor yang ia gunakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com