Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Jawab Tudingan Organda yang Menyebutnya Melanggar UU Lalu Lintas

Kompas.com - 12/06/2015, 18:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjawab tudingan Organda DKI yang menyebutnya telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Umum Orang dan Barang. Hal ini dikarenakan dukungan Basuki pada keberadaan Go-Jek yang mewadahi tukang ojek di Jakarta. 

"Sekarang kopami dan kopaja sudah macet, seenaknya masuk ke jalur transjakarta, Organda mau urus enggak. Jadi, Organda urus anggotamu dulu," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (12/6/2015).

Meski ojek tidak termasuk dalam angkutan umum, kata dia, adanya aplikasi Go-Jek membuat ojek lebih terorganisasi dan rapi. Selain itu, Go-Jek juga membantu tukang ojek untuk dapat mengurusi keluarga, rumah, serta memiliki pekerjaan lainnya. [Baca: Dukung Go-Jek, Ahok Dinilai Organda Tabrak UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya]

Menurut dia, jika tukang ojek bergabung dengan Go-Jek, penghasilannya akan lebih baik. "Sama kayak bus, Organda kalau mau lebih baik ya gabung saja dengan PT Transjakarta dan terapkan sistem rupiah per kilometer. Kalau dipikir secara logika, kamu daripada menunggu penumpang enggak dapat uang, mendingan bus kamu jalan terus setiap 10 menit dapat uang," kata Ahok, sapaan Basuki. 

Ketua DPD Organda DKI Shafruhan Sinungan memprotes keras pernyataan Basuki yang mengimbau tukang ojek bergabung dengan Go-Jek. Seharusnya, sebagai Gubernur DKI, Basuki mengikuti peraturan yang ada.

Shafruhan meminta Basuki untuk lebih berhati-hati dan bersikap bijak melihat problem transportasi di Jakarta. Selain itu, ia juga mengimbau Basuki untuk tidak melanggar peraturan yang berlaku.

"Kalau pemimpin di DKI saja sudah menabrak aturan UU serta perda, bagaimana bawahannya? Kami DPD Organda DKI berharap agar Gubernur stop mendukung keberadaan ojek dan Go-Jek," kata Shafruhan dalam keterangan persnya. 

Go-Jek adalah layanan jasa angkutan sepeda motor yang pengendaranya dibekali dengan smartphone untuk menerima pesanan melalui sebuah aplikasi.

Metode pemesanan ojek melalui smartphone ini baru naik daun di Jakarta. Pengemudi Go-Jek juga diberi asuransi, helm, dan jaket pengaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com