Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Penelantar Anak di Cibubur Akhirnya Menjadi Tersangka

Kompas.com - 17/06/2015, 15:16 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Orangtua penelantar anak di Cibubur, T (45) dan N (42), ditetapkan menjadi tersangka, Selasa (16/6/2015). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya analisis aspek psikologis keduanya dan visum (visum et repertum) terhadap anak-anaknya.

"Polisi meningkatkan status T dan N menjadi tersangka pada kasus penelantaran anak. Status mereka dinaikkan jadi tersangka karena kami sudah mendapat hasil psikologis dari para pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di ruangannya di Jakarta, Rabu (17/5/2015).

Selain itu, polisi menyebut sudah mendapat dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status T dan N sebagai tersangka. Dua alat bukti tersebut adalah analisis psikis T dan N serta visum kelima anak mereka.

"Dari hasil visum et repertum psiatrikum kedua tersangka dan juga visum anak-anaknya, keduanya memiliki kecenderungan tidak merawat dan melakukan pembiaran terhadap anaknya hingga mengalami kekurangan gizi," kata Krishna.

T dan N dikenakan Pasal 76 B juncto Pasal 77 B dan Pasal 80 juncto pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Fisik dan Psikis dalam Rumah Tangga.

"Diduga (penelantaran) terjadi dalam kurun waktu 2014 hingga 2015 di perumahan Grand Citra Cibubur," kata Krishna.

Kasus ini dilaporkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ke Polda Metro Jaya. KPAI melaporkan T dan N atas tuduhan menelantarkan lima anaknya, yaitu L (10), C (10), AD (8), AL (5), dan DN (4).

Pasangan T dan N kemudian menjalani pemeriksaan kejiwaan pada 20 Mei 2015 lalu di Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya. Mereka juga menjalani tes tersebut di RS Polri, Kramatjati, pada 22 Mei 2015.

Pasangan T dan N sebelumnya mengaku memakai sabu selama enam bulan terakhir. Mereka juga mengaku mengonsumsi barang haram itu seminggu sekali, setiap Kamis malam, di rumahnya.

Adapun barang bukti yang dimaksud adalah sabu seberat 0,58 gram, alat isap atau bong, dan kertas aluminium yang ditemukan di rumahnya.

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, mereka juga terbukti positif mengonsumsi sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com