Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Diminta Perlu Legalkan Ojek sebagai Angkutan Umum

Kompas.com - 18/06/2015, 13:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan Go-Jek dan Grab Bike dianggap ilegal oleh Organda DKI Jakarta. Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama malah mendukung keberadaan keduanya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana tak mempermasalahkan dukungan Basuki tersebut. Hanya saja, jika dia serius ingin menjadikan Go-Jek sebagai salah satu angkutan umum andalan Jakarta, maka perlu dibuatkan landasan hukum yang melegalkan ojek sebagai angkutan umum untuk orang.

Menurut Sani, sapaan Triwisaksana, cara yang bisa dilakukan agar ojek bisa dianggap sebagai angkutan umum untuk orang adalah dengan merevisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi, yang di dalamnya mengatur tentang jenis-jenis kendaraan yang diperbolehkan untuk dijadikan angkutan orang.

"DPRD sih setuju saja, yang penting peraturannya disempurnakan agar tidak bertabrakan dengan aturan yang ada. Saya rasa peraturannya (tentang angkutan orang) yang perlu dikaji kembali," kata dia kepada Kompas.com, di Gedung DPRD, Kamis (18/6/2015).

Koordinator Komisi B ini menganggap pelegalan ojek sebagai angkutan umum perlu dilakukan. Sebab, saat ini tidak bisa dipungkiri bahwa ojek merupakan salah satu sarana transportasi yang digemari oleh masyarakat. Terutama sejak kemunculan Go-Jek dan Grab Bike.

"Kita harus melihat realita yang berlaku di tengah masyarakat. Sekarang kan lalu lintas di Jakarta sudah sangat crowded, sehingga begitu ada terobosan langsung mendapat perhatian dan diminati oleh masyarakat. Apalagi selama ini ojek-ojek yang ada di pangkalan juga dibiarkan. Baik oleh pemerintah maupun oleh organda," ujar dia.

Sampai saat ini, ojek memang tidak dianggap sebagai salah satu angkutan umum. Sebab, Pasal 108 ayat 2 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi menyatakan, kendaraan yang diperbolehkan untuk dijadikan angkutan umum untuk orang adalah mobil bus besar, mobil bus sedang, dan mobil bus kecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com