Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uber Klaim Bayar Pajak, Organda Tetap Berkeras

Kompas.com - 20/06/2015, 11:52 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Organda tetap berkeras sekalipun pengelola aplikasi pemesanan taksi Uber telah menyatakan mereka memenuhi semua kewajiban pajak. Organda lalu meminta pengelola layanan Uber memperjelas jenis pajak yang dibayarkan. 

"Mesti diperjelas. Kalau bayar pajak, pajak apa?" kata Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Sabtu (20/6/2015).

Shafruhan mengatakan, di Indonesia ada beragam jenis pajak. Termasuk pajak usaha yang juga jenisnya beragam. "Dalam bentuk apa pajak itu. Apakah pajak itu sesuai dengan kegiatan usaha. Misalnya saya bayar pajak pribadi. Saya juga punya perusahaan, jadi bayar pajak perusahaan, pajak usaha. Dalam bentuk apa usahanya. Kan tentunya semua kegiatan dalam bentuk usaha ada aturan pehitungan pajak sendiri," kata Shafruhan.

Apa pun alasan Uber, Shafruhan berkeras, taksi berpelat hitam itu sudah melanggar aturan dan perundang-undangan di Indonesia. Sehingga perlu ditindak dengan tegas.

"Dia melanggar undang-undang terutama berkaitan dengan transportasi apakah itu sewa atau yang berkaitan dengan angkutan jalan dan lalu lintas, semua diatur Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Salah satunya harus ada PT nya. Kalau di Jakarta ada Perdanya," kata Shafruhan.

Sebelumnya, perusahaan Uber membantah tudingan yang menyebutkan mereka tidak membayar pajak dari keuntungan layanan taksi yang mereka jalankan di Jakarta. Mereka menyatakan selalu mematuhi segala peraturan perpajakan yang berlaku di seluruh kota tempat mereka beroperasi

Di sisi lain, Uber adalah perusahaan penyedia aplikasi menyediakan aplikasi smartphone yang menghubungkan konsumen dengan kendaraan dari perusahaan rental mobil berizin, yang menjadi rekanan Uber.

"Kami enggak tahu pasal mana yang dikenakan kepada kami? Sebab Uber itu perusahaan aplikasi dan bukan perusahaan angkutan. Sementara, kami membawa mobil dari perusahaan rental yang mempunyai izin resmi. Jadi bisa dibilang, Uber itu hanya perantara antara penumpang dengan perusahaan rental mobil. Nah, rental mobilnya legal kok, berizin Pak," ungkap Herman, seorang pengendara Uber.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com