JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah kapal tanker di Teluk Jakarta, Jakarta Utara, ditahan petugas Direktorat Kepolisian Air Badan Pemeliharaan Keamanan Polri (Dit Polair Baharkam Polri), Senin (22/6/2015) sore.
Kapal milik PT Arghaniaga Panca Tunggal tersebut diamankan lantaran tidak memiliki dokumen resmi saat terjaring razia patroli rutin Dit Polair Baharkam Polri.
"Kapal milik Pertamina ini kami amankan karena diduga membawa bahan bakar non-subsidi, tetapi tidak disertai dokumen resmi," ujar Direktur Dit Polair Baharkam Polri Brigadir Jenderal (Pol) Muhammad Chaerul Noor Alamsyah, di Markas Polair, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Chaerul, kapal bercat merah bertuliskan "Tanjung Glory Dua" itu terjaring razia saat anggotanya melakukan patroli rutin di kawasan perairan Teluk Jakarta.
Saat pemeriksaan oleh petugas, anak buah kapal (ABK) tidak dapat menunjukkan surat atau dokumen resmi kapal tersebut. Oleh karena itu, kapal dan isinya pun diamankan petugas Dit Polair Polri.
"Daerah ini (Teluk Jakarta) memang terbilang rawan kejahatan. Makanya, kami gencar razia dan patroli," lanjutnya.
"Tidak ada pandang bulu, jika melanggar, walaupun milik Pertamina pun, pasti kami amankan. Patroli ini akan gencar kami lakukan," ujar Chaerul. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.