Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Maman, Nelayan yang Enggak Bisa Lagi Nyari Ikan"

Kompas.com - 26/06/2015, 10:25 WIB
Jessi Carina

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com - Seorang warga Kampung Sukaduri, Samudrajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Maman, mengeluh mengenai kesulitannya sebagai warga pesisir. Maman yang merupakan seorang nelayan tersebut mengeluh sudah lama tidak bisa mencari ikan atau rumput laut.

"Saya Maman, saya warga biasa, warga nelayan. Saya tinggal di pesisir pinggir pantai. Kebiasaan orang pesisir itu biasanya nyari ikan, rumput laut, kepiting, nah sekarang enggak bisa lagi. Soalnya udah dipatok begitu," ujar Maman di Cibitung, Kamis (25/6/2015).

"Rakyat pesisir lagi dalam kesulitan. Yang mirisnya lagi, saya tinggal di Sukaduri selama 40 tahun. Ternyata tanahnya Sukaduri ada yang matokin. Bahkan warga mengadu ke pihak desa maupun RT dan RW tapi tidak melayani. Jadi saya harus mengadu kepada siapa?" tanya Maman.

Curahan hati Maman tersebut adalah curahan yang umum disampaikan masyarakat pesisir. Melalui organisasi Aliansi Utara, warga yang tinggal di bagian utara Bekasi mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk membangun Pelabuhan Tarumanegara.

Ketua Aliansi Utara Sanusi Nasihun mengatakan, pembangunan pelabuhan ini sebenarnya sudah direncanakan 7 tahun lalu. Akan tetapi, realisasinya belum terlihat hingga saat ini.

Padahal, kata Sanusi, sudah ada investor yang ingin membangun pelabuhan tersebut. Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak perlu mengeluarkan dana dari APBD-nya.

Hal yang terjadi saat ini, kata Sanusi, Pemkab Bekasi justru belum mengeluarkan surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) tanah tersebut.

"Saya sampaikan rencana pembangunan pelabuhan enggak bisa diundur lagi. Pembangunan ini tidak gunakan dana APBD kok dan ini pake dana investor," ujar Sanusi.

Sanusi mengatakan, dua investor pembangunan pelabuhan yaitu PT Mega Agung Nusantara (MAN) dan PT Mega Agung Liong Nusantara (MALN) sudah mengurus izin pembangunan dan persetujuan dari Kementerian Perhubungan RI.

Dasar pembangunan pelabuhan ini pun telah ada di Peraturan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 38 tahun 2012 tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjungpriok. Rencana perluasan Pelabuhan Tanjungpriok hingga ke kawasan Tarumanegara tercantum dalam peraturan tersebut.

Selain itu, ada pula nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dibuat pada 2007. Keputusan itu juga didukung surat dari Dirjen Perhubungan Laut hingga Surat Keputusan Menteri Perhubungan tahun 2008 tentang Penetapan Lokasi Pelabuhan Khusus Industri.

"Sudah ada rekomendasi dari pusat. Ada apa dengan bupati Sampai hari ini saya enggak pernah ketemu sama dia, enggak pernah dikasih waktu, jadi enggak bisa sampaikan ini."

"Kita mau dengar pelabuhan dapat izin IPPT. Nah, makanya hari ini kita mendesak bupati. Ini kepentingan masyarakat utara bukan masalah politik," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puluhan Motor Diangkut dan Ditilang dalam Operasi Penindakan Parkir Liar di Kebayoran Baru

Puluhan Motor Diangkut dan Ditilang dalam Operasi Penindakan Parkir Liar di Kebayoran Baru

Megapolitan
Pasar TU Bogor Kebakaran, Pedagang Direlokasi ke Blok Lain

Pasar TU Bogor Kebakaran, Pedagang Direlokasi ke Blok Lain

Megapolitan
Tingkatkan Kualitas Hidup di Perkotaan, Heru Budi: Pemprov DKI Jakarta Sudah Tanam 287.000 Pohon

Tingkatkan Kualitas Hidup di Perkotaan, Heru Budi: Pemprov DKI Jakarta Sudah Tanam 287.000 Pohon

Megapolitan
Cegah Kecurangan Pilgub 2024, Bawaslu Jakut Lakukan Pembinaan Panwascam

Cegah Kecurangan Pilgub 2024, Bawaslu Jakut Lakukan Pembinaan Panwascam

Megapolitan
Dewan Pers: Wartawan Tribratatv Sempat Bertemu Oknum TNI Beberapa Jam Sebelum Kebakaran

Dewan Pers: Wartawan Tribratatv Sempat Bertemu Oknum TNI Beberapa Jam Sebelum Kebakaran

Megapolitan
Murka Suami di Cipondoh, Bakar Istri Sendiri karena Kesal Korban Tak Kunjung Pulang ke Rumah

Murka Suami di Cipondoh, Bakar Istri Sendiri karena Kesal Korban Tak Kunjung Pulang ke Rumah

Megapolitan
Dewan Pers Minta Polri dan TNI Usut Tuntas Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo

Dewan Pers Minta Polri dan TNI Usut Tuntas Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo

Megapolitan
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan di Jakarta

Pemprov DKI Gelontorkan Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan di Jakarta

Megapolitan
Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Jadi Tersangka Pembunuhan Sang Ayah

Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Jadi Tersangka Pembunuhan Sang Ayah

Megapolitan
Benyamin-Pilar Bakal Datangi DPP PDI-P Hari Ini, Sebut Terkait Pilkada Tangsel

Benyamin-Pilar Bakal Datangi DPP PDI-P Hari Ini, Sebut Terkait Pilkada Tangsel

Megapolitan
Soal Sosok Ideal Gubernur Jakarta, Pengamat: Harus Tahu Tentang Jakarta

Soal Sosok Ideal Gubernur Jakarta, Pengamat: Harus Tahu Tentang Jakarta

Megapolitan
Tenda Pengungsi di Depan Kantor UNHCR Dibongkar, 15 WNA Diangkut Petugas Imigrasi

Tenda Pengungsi di Depan Kantor UNHCR Dibongkar, 15 WNA Diangkut Petugas Imigrasi

Megapolitan
Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Disebut Kesal Sering Dituduh Selingkuh

Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Disebut Kesal Sering Dituduh Selingkuh

Megapolitan
Saksikan Aksi Gila Suami Bakar Istri, Warga Cipondoh Langsung Bantu Padamkan Api

Saksikan Aksi Gila Suami Bakar Istri, Warga Cipondoh Langsung Bantu Padamkan Api

Megapolitan
Atlet Senam Artistik di Depok Tak Lolos PPDB, Orangtua Nilai Proses Tak Transparan

Atlet Senam Artistik di Depok Tak Lolos PPDB, Orangtua Nilai Proses Tak Transparan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com