Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Penjual Madu Palsu Mengaku Penduduk Asli Suku Baduy!

Kompas.com - 02/07/2015, 17:16 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Polisi mengamankan tiga orang berinisial BN (24), AB (51), dan SS alias TN (33) yang diduga membuat madu palsu di beberapa wilayah di Tangerang. Selain membuat madu palsu, mereka juga memasarkan produk tersebut dengan berpura-pura sebagai penduduk asli suku Baduy sehingga konsumen merasa lebih percaya madu itu benar-benar asli.

"Dari ketiga pelaku, kami amankan 1.275 botol kecil dan 50 botol besar yang sudah diisi dengan madu buatan pelaku," kata Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Irman Sugema di Kabupaten Tangerang, Kamis (2/7/2015).

Ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda tetapi masih dalam satu kawasan, yakni di Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Dari ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti yang cukup banyak di tempat AB dan SS.

Di tempat AB, selain ditemukan botol berisi madu, juga ada beberapa bahan yang diduga ikut diracik untuk menghasilkan madu palsu, di antaranya patra wali (sejenis jamu), esen madu warna putih, serta sejumlah buku tulis catatan penjualan dan buku catatan kecil.

Sementara di tempat SS ditemukan kompor, gayung, ember, panci, baskom, alat pengaduk, centong, timbangan, dan puluhan bungkus Citric Acid Cap Gajah.

Semua bahan racikan termasuk madu jadi tersebut tidak memiliki izin edar. Dalam kurun waktu seminggu, para pelaku bisa memproduksi sekitar 1.000 botol.

Mereka juga sudah menjual madu selama dua setengah tahun terakhir. Bersama dengan barang bukti botol berisi madu, turut diamankan sejumlah pakaian khas suku Baduy yang digunakan pelaku.

"Dengan pakai baju itu, pelaku yang mengedarkan madu di wilayah Tangerang dan sekitarnya berusaha meyakinkan konsumen yang mereka temui kalau madu mereka berkhasiat dan asli Baduy," kata Irman.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 142 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com