Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Enggak Ada Lagi Pejabat Titipan, Semua Dipilih Berdasarkan Hasil Tes

Kompas.com - 03/07/2015, 16:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali merombak pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pelantikan ini seusai proses seleksi jabatan terbuka yang dilaksanakan sejak Mei lalu.

Seleksi ini menghasilkan 30 pejabat eselon III yang dipromosikan menjadi pejabat eselon II dan menjadi stok pejabat. 

"Jadi saya ini menjadi pemerintah daerah pertama di Indonesia yang menjalankan amanat UU (undang-undang) ASN (aparatur sipil negara). Kami juga melaporkan hasil tes seleksi ini ke Komisi ASN dan mereka memberi tanggapan bahwa seleksi terbuka yang dilakukan di DKI menjadi sebuah model bagi provinsi lainnya," kata Basuki, saat melantik 8 pejabat eselon II, di Balai Agung, Balai Kota, Jumat (3/7/2015).

Untuk menjadi pejabat eselon DKI, lanjut dia, harus melalui fit and proper test, psikotes, hingga wawancara. Dengan demikian, Gubernur tidak asal tunjuk pegawai mana saja yang akan dijadikan pejabat teras DKI. [Baca: Ahok Disarankan Tidak Terlalu Sering Lakukan Pergantian Kepala Dinas]

Ahok, sapaan Basuki, mengaku sebagai tim perumus UU ASN saat masih menjadi anggota Komisi II DPR RI. Ia merancang draf agar PNS tidak terlalu nyaman lagi dengan pangkat yang dijabatnya saat ini.

Dulu, lanjut dia, pejabat struktural merasa santai tidak bekerja dengan baik. Sebab, Gubernur hanya bisa memutasi pejabat itu ke jabatan lain yang eselonnya sama dan tidak bisa diturunkan menjadi staf.

Dengan adanya UU ASN, kata dia, Gubernur bisa menurunkan pangkat hingga menjadikan staf para pejabat yang tidak berkinerja baik.

"Ada anggota DPRD dan masyarakat yang enggak mengerti soal perombakan pejabat ini. Mereka ini perlu dikasih bacaan UU ASN, jangan seolah-olah saya gonta-ganti pejabat seenaknya," kata Basuki. 

Selain itu, lanjut dia, pelaksanaan seleksi terbuka berdasarkan UU ASN menghindarkan pejabat "titipan". Sebab, semua pegawai yang berhasil menjadi pejabat adalah mereka yang lulus mengikuti tes.

"Enggak ada lagi pejabat titipan, keberpihakan, orangnya siapa atau ini pejabatnya orangnya Sekda, titipan Sekda, titipan Bu Sylvi, atau titipan DPRD? Semua pejabat yang dipilih berdasarkan hasil tes," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com