Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agen PO Bus di Terminal Rawamangun Mulai Naikkan Tarif

Kompas.com - 07/07/2015, 17:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para agen perusahaan otobus di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, sudah mulai menaikkan tarif mendekati puncak arus mudik Lebaran. Kenaikan tarif ini disebut-sebut bakal mencapai dua kali lipat harga normal pada saat puncak arus mudik Lebaran.

Buring (40), agen PO bus Gunung Harta, mengatakan, saat ini tarif bus untuk tujuan Surabaya tersebut ialah Rp 350.000. Tarif ini sudah naik dari harga normal yang menurut dia ialah Rp 280.000.

"Nanti naik lagi bertahap," kata Buring di terminal tersebut, Selasa (7/7/2015).

Menurut Buring, kenaikan ini seperti tahun-tahun sebelumnya dan terjadi menjelang Lebaran. Puncak kenaikan tarif akan terjadi di puncak arus Lebaran, yakni tanggal 13 Juli sampai tanggal 15 Juli 2015. "Nanti sampai Rp 550.000," ujar pria berbaju hijau muda itu.

Senada diungkapkan agen PO bus lainnya, yakni dari Malino Putra. Menurut pria berbaju hitam ini, kenaikan tarif mulai terjadi pada tanggal 10 Juli nanti. Misalnya, untuk tujuan Surabaya yang tarif normalnya Rp 250.000, kenaikan bisa mencapai lebih dari dua kali lipat.

"Tanggal 10 Juli nanti jadi Rp 400.000. Tanggal 13 Juli sampai 15 Juli beda lagi, jadi Rp 600.000 ke Surabaya," ujarnya.

Dikonfirmasi soal hal ini, Kepala Terminal Rawamangun Jan Robet Simanjuntak mengatakan, bus yang masuk ke terminalnya kebanyakan adalah bus eksekutif sehingga tarif atas dan bawahnya ditentukan oleh perusahaan bus yang bersangkutan, tidak seperti bus ekonomi yang tarif batasnya ditetapkan pemerintah.

Namun, Jan mengaku belum tahu mengenai tarif batas ekonominya. "Jadi, sesuai kebijakan PO-nya, kebanyakan di sini bus eksekutif. Tapi, sekarang saya belum terima ketentuan masukan dari pemerintah soal tarif," ujar Jan.

Berdasarkan situs dephub.go.id, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyampaikan ketentuan mengenai tarif atas dan batas bawah pada mudik Lebaran 1436 Hijriah kali ini.

Untuk kelas ekonomi, PO bus diwajibkan untuk mematuhi ketentuan sesuai dengan SK.2462/PR.301/DRJD/2015 tentang tarif batas atas dan batas bawah. Untuk pelayanan non-ekonomi, tarif diserahkan kepada mekanisme pasar. Namun, besaran tiket yang berlaku dilaporkan kepada Dirjen Perhubungan Darat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com