Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Rehab Gereja Alkitab Indonesia Dibekukan

Kompas.com - 28/07/2015, 01:34 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Tata Kota Jakarta Utara (Jakut) membekukan proses rehabilitasi gedung Gereja Alkitab Indonesia di Jalan Jati II RT 02/05, Tanjung Priok. Pasalnya, gereja tersebut diduga menggunakan ijin mendirikan bangunan (IMB) palsu selama 30 tahun.

"Pihak gereja meyakini jika mereka memiliki IMB dengan nomor 253/IMB/2013. Tapi setelah kami cek, tidak ada nomor itu," ujar Kasudin Tata Kota, Monggur Siahaan, saat ditemui di kantor Kelurahan Sungai Bambu, Senin (27/7/2015).

Selain IMB yang tidak terdaftar, lokasi bangunan tersebut diketahui berbeda dengan yang didaftarkan. Pasalnya, saat pihak Sudin Tata Kota memgecek nomor tata ruangnya, lokasi gereja bukan di Jalan Jati, melainkan di daerah Warakas.

"Dari sisi tata ruang juga tidak sesuai dengan yang didaftarkan," terangnya.

Dengan demikian, lanjut Monggur,  pemerintah pun menyegel gereja tersebut sejak 30 Juni lalu. Selain itu, pihak Sudin Tata Kota Jakut juga meminta pihak gereja agar segera melaporkan ke polisi ihwal IMB palsu.

Salah satu warga, Mahmud Fauzi, mengatakan bahwa gereja sudah berdiri sejak 32 tahun lalu. Saat itu, bangunan gereja pada awalnya hanya sebuah rumah. "

Ditemui terpisah, pendeta Kasno tidak terima saat IMB gereja disebut palsu. Untuk itu, pihaknya akan menempuh upaya hukum terkait hal tersebut.

"IMB kami (gereja) asli kok. Kami akan lapor ke polisi," katanya.

Meski demikian, Kasno akan menyesuaikan peraturan yang ditetapkan pemerintah. Sehingga, selama masih dalam proses sengketa, pihaknya meminta diberikan waktu dua tahun untuk memindahkan lokasi ibadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com