Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Christopher Sakit, Sidang Tuntutan Kecelakaan Pondok Indah Ditunda

Kompas.com - 30/07/2015, 17:31 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Christopher Daniel Sjarief, pengemudi yang menyebabkan empat orang tewas dalam kecelakaan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, tidak dapat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015), dengan alasan sakit.

Akibatnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum pun ditunda.

Sidang tersebut dijadwalkan sejak pagi di PN Jaksel. Namun, padatnya jadwal sidang di PN Jaksel hari ini membuat sidang Christopher diundur. Hingga pukul 16.30 WIB, JPU dan kuasa hukum Christopher masuk ke Ruang Sidang I PN Jaksel. Namun, Christopher tidak tampak.

Melihat kursi terdakwa yang kosong, Hakim Ketua Made Sutrisna bertanya ke JPU mengapa Christopher tidak dihadirkan.

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Agus Kurniawan, menjawab bahwa Christopher sudah datang di PN Jaksel sekitar pukul 09.00 WIB.

"Namun kami menerima laporan terdakwa sakit dan harus pulang tadi sekitar, Yang Mulia," kata Agus kepada Made.

Made pun menanyakan kapan JPU bisa menghadirkan Christopher di persidangan. "Kami akan menghadirkan terdakwa pada Rabu (5 Agustus) mendatang. Kami sudah siapkan tuntutan jadi sudah bisa disampaikan," jawab Agus.

Made pun mensyaratkan bila sidang ditunda hingga pekan depan, maka sidang harus bisa dimulai pada pagi hari, yakni sekitar pukul 09.00-10.00 WIB.

"Karena Jaksa tidak bisa menghadirkan terdakwa, maka sidang tidak bisa dilakukan pada hari ini. Sidang ditunda hingga Rabu 5 Agustus 2015 mendatang," ucap Made sambil mengetuk palu.

Perlu diketahui, pada 20 Januari 2015 lalu, Christopher mengendarai mobil Outlander Sport milik temannya, Muhammad Ali. Ia mengemudikan kendaraan itu dengan kecepatan tinggi dan menabrak sejumlah kendaraan. Kecelakaan itu mengakibatkan empat orang tewas.

Pada 5 Mei 2015, Christopher diubah statusnya dari tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadi tahanan kota. Artinya, Christopher bebas melakukan kegiatan selama ia masih berada di dalam kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com