Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Si Tukang Ojek Dipaksa Mengaku sebagai Pelaku Pengeroyokan

Kompas.com - 31/07/2015, 16:13 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski kembali merasakan kebebasan, Dedi mengaku belum dapat melupakan pengalaman buruk terhadap polisi. Sebab, saat menjadi korban penangkapan beberapa bulan silam, ia dipaksa mengaku sebagai pelaku kasus pengeroyokan yang tidak pernah dilakukannya.

"Waktu penangkapan tidak ada berkas surat (perintah) penangkapan. Waktu ditangkap saya juga diajak mutar-mutar mencari pelaku lain. Saya disuruh mengaku gini-gini, dipaksa mengaku," kata Dedi di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2015). [Baca: Polisi Salah Tangkap Tukang Ojek, Negara Harus Tanggung Jawab]

Dedi dijebloskan polisi ke tahanan dan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hingga divonis penjara selama dua tahun. Ia pun terpisah dari istrinya yang bernama Nurohmah dan anak tunggalnya bernama Ibrahim yang masih tiga tahun.

Menurut pihak LBH Jakarta yang mendampingi Dedi selama proses hukum berlangsung, penangkapan Dedi sebenarnya secara prosedural telah melanggar undang-undang karena tak adanya surat perintah penangkapan.

Terlebih Dedi dipaksa mengaku melakukan pengeroyokan. "Secara prosedural melanggar undang-undang di mana satuan Polres Jakarta Timur tidak menunjukkan tanda anggota kepolisian dan tidak menunjukkan surat tugas dan surat perintah penangkapan, dalam proses penangkapan Dedi dipaksa mengakui sebagai pelaku pengeroyokan dan mengalami tindak kekerasan," kata pengacara LBH Jakarta Romy Leo Rinaldo dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Jumat.

Meskipun mengalami hal yang tidak menyenangkan, Dedi saat ini enggan menggugat balik pihak kepolisian. [Baca: Kuasa Hukum Tukang Ojek Tak Mau Terburu-buru Gugat Polisi yang Salah Tangkap]

Ia hanya berharap aparat yang berwenang bisa segera menyelesaikan kasus tersebut dan mengungkap pelaku sebenarnya.

"Pelakunya sampai saya bebas ini belum ada yang tertangkap. Harapannya sih mudah-mudahan petugas cepat-cepat menangkap pelaku dan dihukum yang setimpal, lebih setimpal seperti saya," kata Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com