Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Go-Jek dan GrabBike Dinilai Tidak Berhak Dapat Dukungan Pemerintah

Kompas.com - 01/08/2015, 11:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas menilai keberadaan Go-Jek dan GrabBike seharusnya tidak membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengusulkan agar ojek sepeda motor diatur undang-undang.

Ia berpendapat Go-Jek dan GrabBike pada dasarnya sama dengan ojek sepeda motor pada umumnya, yakni tidak dapat menjamin aspek keamanan dan keselamatan penumpangnya.

Tyas menilai atas dasar itu, Go-Jekdan GrabBike harusnya mendapat perlakuan yang sama seperti ojek sepeda motor pada umumnya. Dalam hal ini mereka tidak berhak mendapat dukungan pemerintah.

Menurut Tyas, adanya dukungan pemerintah sama saja dengan melegalkan ojek sepeda motor sebagai bagian dari sarana transportasi di Indonesia.

"Dilihat dari jenis sarana yang digunakan, Go-Jek dan GrabBike itu adalah ojek sepeda motor. Oleh karena mereka itu ojek sepeda motor, maka pengaturannya sama dengan ojek sepeda motor pada umumnya, tidak ada pembedaan. Semua hak dan kewajiban yang melekat pada ojek sepeda motor, itu melekat juga pada Gojek dan GrabBike," kata Tyas kepada Kompas.com, Sabtu (1/8/2015).

Kepastian tarif

Menurut Tyas, yang membedakan Go-Jek dan GrabBike dengan ojek sepeda motor pada umumnya adalah mekanisme mencari penumpangnya. Sebab Go-Jek dan GrabBike memanfaatkan teknologi informasi melalui smartphone.

Cara ini berbeda dengan yang dilakukan ojek sepeda motor konvensional yang mencari penumpang dengan mangkal di tempat-tempat keramaian.

Ia juga mengatakan Go-Jek dan GrabBike memberikan kepastian tarif berdasarkan jarak tempuh, serta memberikan perlindungan asuransi kepada pengemudi maupun penumpang.

"Tarif dalam ojek biasa ditentukan berdasarkan hasil tawar menawar yang panjang. Beruntung bila calon penumpang mengetahui lokasi yang dituju sehingga tidak diajak putar-putar untuk mengesankan jauh agar tarifnya mahal," ujar dia.

Tyas menilai boleh saja Ahok, sapaan Basuki, memberikan imbauan agar pengojek konvensional bergabung ke Go-Jek dan GrabBike. Namun imbauan itu harusnya hanya bertujuan dalam rangka agar pengojek tidak kehilangan pendapatannya.

"Dari aspek manajemen, imbauan Gubernur Ahok agar ojek gabung dengan manajemen Gojek atau Grab Bike itu ada betulnya. Sebab kalau tidak, ojek akan ditinggalkkan penumpang. Tapi bukan berarti adanya imbauan itu berarti melegalkan ojek sebagai moda transportasi umum," pungkas Tyas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com