Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Terdampak Pembebasan Lahan Jalur Kereta Bandara Ditawari Bekerja di PT KAI

Kompas.com - 04/08/2015, 18:10 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Anggota Tim Pendamping Pembebasan Lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Lubis, menyebutkan, warga yang terdampak pembebasan lahan diberi kesempatan bekerja di PT KAI.

Untuk pembangunan jalur kereta ke Bandara Soekarno-Hatta, ada sebanyak 815 bidang tanah yang dibebaskan di delapan kelurahan dari lima kecamatan di Tangerang.

"Ini murni atas dasar permintaan warga. Istilahnya, warga sudah mau mengorbankan tanahnya, jadi kita kasih kebijakan. Ini kebijakan direksi," kata Lubis saat ditemui di Kantor Kelurahan Suka Asih, Selasa (4/8/2015). [Baca: Naik Kereta Bandara, dari Manggarai ke Soekarno-Hatta 57 Menit]

Menurut Lubis, tidak ada lowongan yang spesifik yang disediakan bagi warga untuk bekerja di PT KAI. Namun, untuk bisa berkarier di sana, PT KAI tetap menerapkan standar-standar tertentu, seperti kecakapan dalam bekerja.

Lubis tidak menjelaskan lebih lanjut apa saja syarat dan standar kecakapan bekerja seperti apa yang telah disebutkan sebelumnya itu.

Untuk satu bidang tanah, lowongan pekerjaan yang disediakan oleh PT KAI ialah hanya satu orang. Jika ada 815 bidang tanah yang dibebaskan, lowongan pekerjaan yang disediakan adalah 815 juga.

Kebijakan tersebut telah disampaikan pada awal perencanaan pembebasan lahan di Tangerang. Saat ini, tahapan sudah sampai pada pelaksanaan. Nilai jual tanah milik masing-masing warga dihargai oleh tim penilai. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pengadaan Lahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com