Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Gugatan Orangtua, PN Selatan Nilai Tuntutan terhadap JIS Cacat Formil

Kompas.com - 12/08/2015, 18:11 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak dapat menerima gugatan orangtua siswa, TP, terhadap Jakarta International School (JIS). Sebab, gugatan tersebut dinilai cacat formil. Putusan dibacakan Senin (11/8/2015) kemarin.

Kepala Humas PN Jaksel Made Sutrisna mengatakan tuntutan yang diajukan TP tidak lengkap karena hanya menggugat lembaga di mana anaknya menjadi korban.

"Atas pertimbangan menurut formalitas gugatan itu tidak lengkap. Dalam gugatan melawan hukum seperti itu mestinya yang digugat itu tidak hanya lembaga yang membawahi si orang yang melakukan perbuatan, tetapi juga orang yang melakukan harus digugat juga," tutur Made, Rabu (12/8/2015).

Gugatan yang diajukan orangtua adalah atas dasar pelecehan seksual yang dialami anaknya. Maka, kata Made, orang yang melakukan pelecehan seksual itu seharusnya juga digugat.

"Meskipun memang nantinya hitungan ganti ruginya hukum lah yang akan mengatur, tetapi formalitas hukum harus begitu," ucap dia.

Diketahui, kasus pelecehan seksual terhadap anak TP melibatkan lima petugas kebersihan dan dua orang guru.

Pelaku telah divonis dalam kasus pidana pelecehan seksual, yakni lima petugas kebersihan, yaitu Zainal Abidin, Virgiawan Amin, Agun Iskandar, Syahrial dan Afrsicha Setyani, pada Desember 2014 dengan hukuman rata-rata 7 dan 8 tahun penjara.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum JIS Harry Ponto menganggap keputusan hakim sebagai kemenangan.

Sebab, artinya eksepsinya diterima. Dalam eksepsinya, Harry mengatakan mereka memang menyampaikan bahwa seharusnya para petugas kebersihan masuk ke dalam pihak tergugat.

Karena, mereka dianggap terlibat dalam kasus ini. Pihaknya juga mengaku gembira atas putusan hakim. Menurut dia, selama ini sangat sulit berbicara apapun tentang JIS karena opini sudah terbentuk.

"Dulu kami seperti berbicara dengan tembok, apa yang disampaikan pasti tidak ada yang mendengar. Mudah-mudahan ini menjadi titik awal keadilan bisa ditegakan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com