Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, DPRD DKI Selesai Bahas Satu Raperda

Kompas.com - 18/08/2015, 10:55 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat disibukan dengan hak angket, DPRD DKI akhirnya menyelesaikan satu rancangan peraturan daerah (raperda) yaitu raperda tentang pelestarian kebudayaan Betawi. Raperda tersebut akan dibawa ke paripurna hari ini untuk dimintai persetujuan.

"Hari ini paripurna meminta persetujuan raperda pelestarian kebudayaan Betawi," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana ketika dihubungi, Selasa (18/8/2015).

Seharusnya, ada dua raperda lagi yang selesai dalam bulan ini yaitu raperda pariwisata dan raperda zonasi. Akan tetapi, proses pembahasan dua raperda tersebut belum rampung.

Sampai saat ini, baru satu perda yang selesai yaitu raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2014. DPRD DKI sendiri harus menyelesaikan sekitar 17 perda untuk tahun ini.

Beberapa dari raperda tersebut ada yang berupa revisi, usulan murni dari pihak eksekutif, dan juga inisiatif dewan. Ada tiga raperda yang sudah disampaikan pidatonya oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yaitu raperda pelestarian kebudayaan Betawi, raperda pariwisata, dan raperda Zonasi.

Baru satu raperda yaitu raperda pelestarian kebudayaan Betawi yang selesai dibahas dan akan diparipurnakan hari ini. Sani mengatakan tahap selanjutnya jika raperda yang telah disusun Balegda DPRD DKI disetujui, maka raperda akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau paripurna menyetujui raperda tersebut, maka akan dibawa ke mendagri untuk dicek. Kalau mendagri setuju, baru raperda dinyatakan sah setelah masuk lembaran daerah," ujar Sani.

Berikut ini 17 raperda yang dijadwalkan dibahas tahun ini:

  1. Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2014 
  2. Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi
  3. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2016
  4. Raperda tentang Kepariwisataan
  5. Revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura
  6. Raperda tentang Ruang Bawah Tanah
  7. Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah
  8. Revisi Perda Nomor 10 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Beasiswa Daerah
  9. Raperda tentang Kenyamanan Fasilitas Publik Untuk Perempuan
  10. Revisi Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah
  11. Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan
  12. Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga
  13. Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi DKI Jakarta
  14. Revisi Perda Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah
  15. Raperda tentang Keolahragaan dan Kepemudaan
  16. Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta
  17. Raperda tentang Pemanfaatan Ruang Udara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com