Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Perlindungan, Anak yang Diduga Disekap Ayahnya Jalani "Home Schooling"

Kompas.com - 22/08/2015, 05:51 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jo (10), seorang anak yang diduga merupakan korban kasus penyekapan oleh ayah sendiri, dipastikan akan belajar di rumah atau home schooling. Sebab, siswa kelas IV SD itu akan diinapkan di safe house atau rumah perlindungan untuk sementara.

Dengan demikian, Jo dipastikan tidak bisa mengikuti kegiatan belajar-mengajar di sekolahnya untuk sementara waktu.

"Sementara kita inapkan di safe house. Paling lama seminggu. Nanti di sana tetap ada home schooling," ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kondisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, Jumat (21/8/2015).

Selain menjalani home schooling, lanjut Erlinda, Jo juga akan diberikan assessment terkait kejadian yang dialaminya. Khususnya, terkait kasus yang dialaminya, yaitu dugaan penyekapan dan penelantaran oleh ayah kandungnya, An, di rumahnya yang berada di Perum Gading Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Dalam assessment yang diberikan nanti, bisa diketahui apakah korban mengalami kekerasan yang dilakukan oleh bapaknya sendiri," ujar Erlinda.

Sebelumnya, ibu korban, AF, melaporkan An ke Polrestro Jakut atas dugaan penyekapan anak mereka pada Kamis (20/8/2015) malam. Selama disekap selama seminggu, Jo tidak diberi makan dan dilarang sekolah.

AF merasa khawatir anaknya mendapat perlakuan buruk dari suaminya yang diketahui mengalami gangguan jiwa dan terlihat narkoba. (Baca: Ayah Terlapor Penyekapan Anak Pernah Alami Gangguan Jiwa dan Pakai Narkoba)

Berdasarkan laporan tersebut, pihak KPAI yang didampingi aparat kepolisian Polrestro Jakut menjemput Jo, untuk dibawa ke rumah perlindungan. KPAI juga sudah meminta penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, agar anak tersebut dititipkan dan dalam pengawasan KPAI dan PPA Polres Jakut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com