Selain karena pekerjaan, ketidakhadiran mereka juga disebabkan adanya informasi mengenai perubahan jadwal rapat. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Jadi, kemarin itu memang ada perubahan jadwal dari DPRD. Jadi, pas kita sudah mau pergi ada info perubahan jadwal. Rapatnya dijadwal ulang," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Dalam acara yang digelar di Gedung DPRD kemarin, anggota TAPD yang terlihat hadir hanya Kepala Inspektorat Lasro Marbun. (Baca: DKI Harap Tak Ada Sanksi dari Kemenkeu terkait Rendahnya Penyerapan Anggaran)
Namun, tidak demikian dengan anggotanya lainnya, seperti Sekretaris Daerah Saefullah, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah Tuti Kusumawati, maupun Heru sendiri.
Pada kesempatan itu, Lasro menjelaskan penyebab ketidakhadiran anggota TAPD lainnya disebabkan adanya pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.
"Mohon izin kepada forum rapat, karena kami tidak dapat mendelegasikan tugas. Saya sendiri tidak berwenang memberikan keterangan sebagai perwakilan eksekutif," kata Lasro.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) Prasetio Edi Marsudi.
Sebelum memutuskan menunda rapat, Pras sempat meminta persetujuan terlebih dahulu kepada para anggota Banggar lainnya.
Menurut Pras, tidak mungkin untuk melanjutkan rapat tanpa kehadiran para anggota TAPD secara lengkap. Pernyataannya ini dapat dimaklumi oleh rekan-rekannya.
"Saya tidak mau juga bermain mata dengan eksekutif, begitu juga dengan eksekutif. Jadi, detail program harus masuk ke pembahasan. Pokoknya (pembahasan KUAPPAS) harus sedetail-detailnya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.