"Sejak kelas IV SD, ginjal saya tinggal satu. Saya pernah vertigo dua kali. Kalau sampai tiga kali, saya bisa meninggal, tetapi kalau masih hidup akan cacat mental," kata Haris kepada Kompas.com, Rabu (26/8/2015).
Tak hanya itu, kondisi kesehatannya semakin memburuk ketika ia divonis mengidap penyakit jantung. Terlebih lagi, kepadatan aktivitas menyita waktunya dalam menjaga kesehatan.
"Setiap malam, saya keliling Jakarta pakai motor sampai pukul 02.00 dini hari. Sejak kecil, saya hanya tidur dua sampai tiga jam setiap hari, dan saya datang ke kantor setiap hari sebelum pukul 06.00 pagi. Oleh karena itu, kesehatan saya tidak memungkinkan lagi, mohon maaf," kata Haris.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika membenarkan informasi mengenai pengunduran diri Haris. Menurut dia, BKD tengah memproses pengajuan pengunduran diri Haris.
Meski demikian, Agus mengaku lupa kapan Haris mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. (Baca: Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Mengundurkan Diri)
"Pak Haris minta pensiun dini. Sekarang sedang diproses karena proses pengunduran diri itu panjang," kata Agus.
Hingga saat ini, jabatan kepala di Dinas Perindustrian dan Energi masih diemban oleh Haris. Hal itu berlaku sampai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendapat pejabat pengganti Haris.
Berdasarkan persyaratan pensiun dini, Haris telah memenuhi syarat minimal bekerja selama 20 tahun dan minimal usia 50 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.