Dalam rapat itu ditentukan target pendapatan yang berasal dari 13 sumber pajak. Akhirnya disepakati bahwa target pendapatan DKI tahun 2016 adalah sekitar Rp 32 triliun.
"Untuk pendapatan kami tetapkan Rp 32,010 triliun," ujar pimpinan Badan Anggaran DKI, Mohamad Taufik, di Gedung DPRD DKI, Selasa (1/9/2015).
Taufik memastikan bahwa tarif 12 komponen pajak tidak akan naik, misalnya pajak hiburan, pajak hotel, pajak reklame, dan pajak kendaraan bermotor. Sementara itu, tarif pajak bumi bangunan disepakati untuk diturunkan.
Selain target pendapatan yang berasal dari pajak, sumber pendapatan DKI lainnya juga sudah ditetapkan. Pemasukan dari dana perimbangan ditentukan sebesar Rp 10 triliun. Sementara itu, pendapatan melalui retribusi ditentukan sebanyak Rp 800 miliar.
"Untuk retribusi, bila dalam pembahasan dengan SKPD terjadi perubahan maka bisa diturunkan," ujar Taufik.
Selain itu, pendapatan yang berasal dari dividen badan usaha milik daerah (BUMD) juga telah ditentukan. Untuk tahun 2016, besar dividen ditentukan sebesar Rp 790 miliar.
Dividen dari BUMD merupakan hasil yang didapat Pemprov DKI setelah memberi penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada BUMD. "Ini juga dapat berubah setelah pembahasan dengan BUMD. Kemungkinan bisa naik ya," ujar Taufik.
Pendapatan lain pun juga sudah ditargetkan akan didapat Pemprov DKI dalam tahun anggaran 2016. Sebagai contoh, pendapatan dari pemerintah pusat untuk program-program tertentu seperti MRT.
Pendapatan dari sumbangan pemerintah daerah ini mencapai Rp 5 triliun. Ada pula sumber pendapatan yang berasal dari penjualan aset DKI.
Pemprov DKI ditargetkan mendapat Rp 5 triliun dalam penjualan aset tersebut. "Nanti tolong kami diberikan data ya mengenai aset mana saja yang akan dijual," ujar Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.