Berdasarkan pantauan Kompas.com, banyak sepeda motor yang diparkir sembarangan di jalur masuk kendaraan. Situasi ini terjadi pasca-tidak adanya lagi juru parkir yang berjaga di lokasi tersebut.
Diduga, ketiadaan juru parkir terjadi pasca-maraknya pemberitaan mengenai pungutan terhadap pengguna jasa parkir yang dinilai tidak sesuai ketentuan. (Baca: "Apa Pun Alasannya, PNS Tidak Boleh Pungut Uang Parkir")
"Gara-gara diberitakan nih jadi semrawut begini," ujar salah seorang PNS DKI yang memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut.
PNS yang baru saja pulang kerja itu tampak kesulitan untuk mengeluarkan kendaraannya. Hal itu disebabkan oleh banyaknya sepeda motor yang diparkir tak beraturan di sekitar kendaraannya.
Para juru parkir yang sebelumnya sempat menjadi sorotan kini sudah tak terlihat lagi. Hal ini mengakibatkan pengguna jasa parkir tidak perlu lagi membayar uang parkir Rp 2.000 di pintu keluar.
Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyebut bahwa fasilitas parkir di Gedung DPRD sebenarnya gratis.
Akan tetapi, ia menyebutkan, ada PNS yang mengoordinasi para juru parkir untuk memungut uang dari pengguna jasa parkir. (Baca: PNS yang Terbukti Terima Pungutan Parkir di DPRD DKI Akan Langsung Dipecat)
Kepala Biro Umum Agustino Darmawan mengatakan bahwa PNS yang mengoordinasi para juru parkir liar di Gedung DPRD DKI Jakarta diketahui bernama Ciptoyo. Ia merupakan PNS yang berdinas di Sekretariat DPRD.
Atasan Ciptoyo, yakni Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Suryono, mengakui bahwa Ciptoyo merupakan orang yang merekrut dan mengoordinasi para juru parkir. Namun, ia membantah bawahannya itu memerima setoran. (Baca: Peringatan dari Ahok Tak Mempan Cegah Pungutan Parkir di Gedung DPRD)
Suryono mengatakan, hasil pungutan uang parkir dari pengguna jasa parkir diakui hanya dibagi-bagikan kepada sesama juru parkir. Hal itu menjadi kompensasi karena para juru parkir tidak mendapatkan gaji dari Sekretariat DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.